PDI-P: Tidak Ada Urgensi KPK Menahan Hasto…
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan usai konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK menahan Hasto dalam kasus dugaan suap kepada komisioner KPU terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku serta perintangan penyidikan. ANTARA FOTO/Fauzan/tom.(ANTARA FOTO / FAUZAN)
21:38
20 Februari 2025

PDI-P: Tidak Ada Urgensi KPK Menahan Hasto…

- Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mempertanyakan urgensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan menahan Hasto Kristiyanto.

Sebab, Romli merasa bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai itu selalu kooperatif terhadap KPK selama menjalani proses hukum.

“Tidak ada urgensi menahan saudara Sekjen, karena satu tidak akan melarikan diri,” ujar Romli saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, kata Romli, Hasto juga tidak akan menghilangkan barang bukti, apalagi mengulangi perbuatan yang dituduhkan.

“Kedua, tidak akan menghilangkan barang bukti. Ketiga, tidak akan mengulangi perbuatannya,” ucap Romli.

Romli pun menegaskan saat ini pihaknya sedang mengajukan kembali gugatan praperadilan ke pengadilan atas penetapan tersangka Hasto.

Hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi KPK untuk tidak serta-merta menahan Hasto.

“Apalagi kami sedang mengajukan prapid untuk dua sprindik,” jelas Romli.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Adapun penahanan dilakukan setelah Hasto menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sekjen PDI-P itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #tidak #urgensi #menahan #hasto

KOMENTAR