Ketua DPD Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin saat ditemui di Gedung DPD RI, Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
18:36
20 Februari 2025

Ketua DPD Bungkam Saat Ditanya Soal Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD

- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, bungkam soal dugaan suap dalam proses pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029.

Momen itu terjadi saat wartawan meminta tanggapan Sultan mengenai adanya laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara tersebut, Kamis (20/2/2025).

Mulanya, awak media menghampiri Sultan yang baru saja menghadiri acara di Lobi Gedung DPD RI untuk wawancara cegat.

Sambil berjalan, wartawan pun meminta tanggapan Sultan atas tudingan tersebut.

Mendengar pertanyaan awak media terkait hal itu, Sultan hanya tersenyum dan bergegas meninggalkan lobi Gedung DPD RI.

Sesekali, dia terlihat menggelengkan kepalanya saat ditanyakan kembali mengenai kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang mantan staf di Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan kasus dugaan suap terkait pemilihan Ketua DPD periode 2024-2029 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irfan mengaku melaporkan mantan atasannya, dalam hal ini senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam proses pemilihan Ketua DPD.

“Saya melaporkan salah satu anggota DPD asal Sulawesi Tengah inisial RAA. Indikasinya itu beliau menerima dugaan suap untuk kompetisi pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR unsur DPD. Itu melibatkan 95 orang yang ada, anggota dewan yang ada di DPD dari 152 totalnya," kata Irfan bersama kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Irfan mengatakan, seorang anggota DPD diduga mendapat 13.000 Dollar Amerika Serikat (AS), di mana uang sebesar 5.000 Dollar AS untuk memberikan suara pada pemilihan ketua DPD, sementara 8.000 Dollar AS lainnya untuk pemilihan wakil ketua MPR dari unsur DPD.

"Untuk Ketua DPD RI itu ada nominal 5.000 Dollar AS per orang dan untuk wakil ketua MPR itu ada 8.000 Dollar AS. Jadi ada 13.000 Dollar AS total yang diterima (mantan) bos saya," ujarnya.

Irfan menjelaskan, pemberian uang dilakukan secara door to door ke tiap ruangan anggota DPD.

Kemudian, uang suap itu disetorkan ke rekening bank.

"Saya berempat semuanya, saya, Saudara RAA bos saya, ada dua perwakilan yang dititipkan dari ketua DPD yang terpilih ini. Nah, itu diposisikan sebagai bodyguard. Satu bodyguard, satu driver untuk mengawal uang ini biar enggak bisa tertangkap OTT di jalan. Jadi uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini," ucap dia.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, pihaknya tidak memiliki akses untuk mengetahui laporan yang diadukan ke Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) karena bersifat rahasia.

Namun, Tessa mengatakan, laporan tersebut biasanya akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Secara umum, pelaporan yang masuk akan diverifikasi, telaah, dan pulbaket terlebih dahulu. Dan akan dinilai apakah ada yang perlu dilengkapi dari pelapor atau bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan," kata Tessa saat dihubungi, Selasa (18/7/2025).

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #ketua #bungkam #saat #ditanya #soal #dugaan #suap #pemilihan #pimpinan

KOMENTAR