Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido tahun 2013 dan 2018 berdasarkan citra satelit melalui Google Earth.(Tangkap Layar Google Earth)
22:08
18 Februari 2025

Hary Tanoe Bantah Proyeknya Sebabkan Pendangkalan Danau Lido, Singgung Limbah Tol Bocimi

– Direktur PT MNC Land, Hary Tanoesoedibjo, membantah tudingan bahwa proyek yang dikerjakan perusahaannya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido menyebabkan pendangkalan Danau Lido.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap luas Danau Lido sebelum dan sesudah MNC Land mengambil alih pengelolaan kawasan tersebut.

Dari hasil pengecekan menggunakan teknologi pemetaan, luas Danau Lido pada 2013, saat MNC Land baru mengambil alih dari Bakrie Group, tercatat kurang dari 13 hektar.

Namun, setelah proyek pembangunan berjalan, luas danau justru bertambah menjadi 13,6 hektar.

“Jadi terus terang dengan adanya permasalahan di Lido ini, saya cari tahu. Saya kumpulkan semua data, saya tanya masalahnya apa. Yang pertama disebutkan adalah pendangkalan Danau Lido yang diduga disebabkan oleh proyek-proyek MNC Lido. Tetapi setelah dicek, sebelum kami masuk tahun 2013, luas danau kurang dari 13 hektar. Sekarang, luasnya justru bertambah menjadi 13,6 hektar,” ujar Hari saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada Selasa (18/2/2025).

Hari juga mengungkapkan bahwa selama periode 2016–2017 terjadi pembangunan ruas pertama Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, terlihat adanya aliran limbah dari proyek tol tersebut yang masuk ke kawasan Lido.

“Di periode tahun 2016-2017 itu ada pembangunan tol Bocimi. Memang waktu itu kan ada tiga ruas. Setelah kami cek dengan Google Earth, memang ada aliran limbah, kelihatan. Karena kawasan KEK Lido itu di sebelahnya danau, jadi lewat tempat kita otomatis,” ungkap Hary.

“Karena tol Bocimi itu di luar daripada kawasan kita. Jadi kalau hanya melihat sepotong, kesannya itu berasal dari proyek kami, padahal asal-usulnya dari pembangunan tol tersebut,” tegasnya.

Mengetahui hal itu, Hary mengeklaim bahwa perusahaan justru berupaya menangani dengan melakukan pembersihan dan pengerukan.

Hal ini dilakukan demi mencegah pendangkalan dan pencemaran di danau yang bersebelahan dengan KEK.

“Mereka melakukan pengerukan dan pembersihan. Sampai pada akhirnya mereka melakukan investasi, yaitu dengan membuat bangunan penahan lumpur. Sebetulnya itu bukan kewajiban kami, dan ini menghabiskan biaya 8 miliar lebih,” kata Hary.

Dalam rapat tersebut, Hary juga menanggapi isu penimbunan lahan di sekitar danau.

Sebab, area yang disebut sebagai lahan timbunan sebenarnya sudah berupa daratan sejak 2013.

“Ada yang menyebutkan kami melakukan penimbunan di dekat danau. Setelah dicek menggunakan teknologi saat ini dan mengambil data dari 2013, ternyata area itu memang sudah berupa daratan. Itu digarap oleh penggarap liar sebelum kami masuk, jadi tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh tim kami,” tegasnya.

Hary menambahkan bahwa pihaknya justru melakukan upaya perbaikan lingkungan dengan memberikan uang kerohiman kepada para penggarap untuk mencari tempat lain.

Setelah itu, lanjut Hary, kawasan tersebut dibersihkan dan dipercantik, termasuk dengan penanaman pohon.

“Karena kalau ada limbah yang rugi bukan hanya masyarakat, tetapi kami juga. Pemandangan jadi jelek. Maka, kawasan tersebut diperbaiki, dibersihkan, dan dipercantik. Bahkan Kementerian ATR/BPN menyumbang pohon jambu untuk ditanam di sana supaya lebih hijau,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel gedung hotel milik PT MNC Land saat melakukan sidak di kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Senin (10/2/2025).

Bambang yang memimpin sidak itu mengungkapkan ada sejumlah pelanggaran dari proyek besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut.

Salah satunya adalah pendangkalan pada Danau Lido.

“Jelas lagi bahwa gedung ini, selain juga danau, sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang dalam keterangan yang diterima, Senin.

Bambang berujar, pihaknya menemukan indikasi pembiaran dan bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dari pembangunan proyek tersebut.

“Ternyata juga ini gedungnya juga sama, tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki Amdal. Ada Amdal, tapi punya perusahaan lain,” ucap Bambang.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII, lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK Lido.

Bambang mengaku telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.

"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami. Kan, di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua, makanya untuk didalami," kata dia.

Kemudian, Bambang juga mengultimatum PT MNC Land agar tidak menyentuh proyek tersebut sampai ada kejelasan Amdal.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #hary #tanoe #bantah #proyeknya #sebabkan #pendangkalan #danau #lido #singgung #limbah #bocimi

KOMENTAR