Kasus Dana CS BI, Satori NasDem Kembali Dipanggil KPK
Ilustrasi KPK
14:04
18 Februari 2025

Kasus Dana CS BI, Satori NasDem Kembali Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori pada hari ini.

Dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

“Hari ini, Selasa (18/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Selain Satori, KPK juga memanggil Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini, sebagai saksi

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan," ujar Tessa

Dalam kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah Satori di Cirebon, Jawa Barat dan menyita beberapa dokumen terkait dengan dana CSR.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti, karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan penyelewengan pada penggunaan dana CSR di Cirebon.

“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," tandas Asep.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #kasus #dana #satori #nasdem #kembali #dipanggil

KOMENTAR