Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK pada Kamis Ini
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
13:50
18 Februari 2025

Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK pada Kamis Ini

- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).

"Betul, panggilan (KPK) tersebut telah diterima. Kami merencanakan untuk datang," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat dihubungi, pada Selasa (18/2/2025).

Maqdir mengatakan, Hasto akan memenuhi panggilan KPK bersama dengan tim kuasa hukum.

"Rencananya Mas Hasto akan datang bersama PH (penasehat hukum)," ujar dia.

Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto.

Hasto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Kamis (20/2/2025) mendatang.

"Sudah (kirim surat panggilan). Hari Kamis (Hasto jadwal Hasto diperiksa)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

KPK membenarkan Hasto mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Sedianya, Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Penyidik kembali memanggil Hasto untuk kedua kalinya pada pekan ini.

"Masih di pekan ini, saya lupa apakah untuk hari Kamis atau hari Jumat. Tapi infonya akan dikirimkan surat panggilan kedua tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Tessa mengatakan, Hasto meminta pemeriksaan ditunda sampai adanya putusan pengadilan terkait praperadilan yang kembali dilayangkannya.

"Infonya (HK) meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," ujarnya.

Tessa mengatakan, gugatan praperadilan yang menjadi alasan Hasto mangkir dari panggilan tidak bisa diterima penyidik.

Sebab, kata dia, gugatan praperadilan berbeda dengan proses penyidikan yang ditangani penegak hukum, baik itu KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #hasto #akan #penuhi #panggilan #pada #kamis

KOMENTAR