![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Beri Manfaat Bagi Masyarakat](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/15/tribunnews/pimpinan-komisi-ix-dpr-nilai-program-pemeriksaan-kesehatan-gratis-beri-manfaat-bagi-masyarakat-1284102.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pimpinan Komisi IX DPR Nilai Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Beri Manfaat Bagi Masyarakat
Ia menuturkan program tersebut akan memberi nilai manfaat yang besar bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatan.
Selain itu membantu pencegahan penyakit dan dapat membantu masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat.
"Saya sangat bergembira dengan peluncuran CKG ini, sehingga masyarakat dapat melakukan deteksi dini penyakit yang berguna untuk meningkatkan potensi kesembuhan," ujar Yahya Zaini dikutip, Sabtu (15/2/2025).
Yahya berharap program CKG dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti penting kesehatan, mengenali faktor resiko dan mendeteksi dini penyakit.
Namun demikian, Yahya memberikan catatan jika masih terdapat 400 puskemas belum memiliki akses internet sehingga akan menyulitkan dalam pencatatan hasil dan pengolahan data dari program CKG.
"Makanya perlu dipersiapkan secara matang terkait SDM, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang digunakan dalam program CKG. Sehingga masyarakat yang datang ke Puskesmas dapat terlayani dengan baik," terangnya.
Menurutnya agar program ini juga memiliki keberlanjutan dan diketahui oleh masyarakat luas, diperlukan sosialisasi program CKG secara massif dan intensif agar masyarakat antusias untuk datang ke puskesmas.
"Syarat dan ketentuan yang diberlakukan harus diketahui oleh masyarakat secara luas. Sosialisasi tersebut sangat penting agar masyarakat teredukasi dengan baik,"jelas Anggota DPR RI dari Jawa Timur tersebut.
Tag: #pimpinan #komisi #nilai #program #pemeriksaan #kesehatan #gratis #beri #manfaat #bagi #masyarakat