![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kasus Suap Firli Diambil Alih Kortas Tipikor Polri, IPW: Menguji Komitmen Kapolri](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/15/tribunnews/kasus-suap-firli-diambil-alih-kortas-tipikor-polri-ipw-menguji-komitmen-kapolri-1278736.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kasus Suap Firli Diambil Alih Kortas Tipikor Polri, IPW: Menguji Komitmen Kapolri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai sudah seharusnya Kortas Tipikor menangani kasus-kasus di tingkat Polda yang berjalan lambat.
“Rencana yang baik ya dan juga menguji komitmen Kapolri di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan dibentuknya Kortas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, Kortas Tipikor sebagai satuan kerja penindakan tindak pidana korupsi yang sudah dinaikkan statusnya dari direktorat menjadi Korps Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehingga Kortas Tipikor Polri perlu menunjukkan kinerjanya.
Dia menegaskan tugas Kortas Tipikor menyelesaikan perkara korupsi besar.
“Perlu (Kortas Tipikor) menunjukkan taringnya,” ucapnya.
Dirharapkan Kotras Tipikor tidak hanya menangani tetapi menyelesaikan kasus yang mandek.
Penjelasan Kortas Tipikor
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini setelah kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga kini belum terdengar lagi perkembangannya usai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat.
“Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.
“Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.
“Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.
Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas.
Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.
“Secara kualitas gitu ya, saya melihat didasarkan alat bukti ini cukup kuat, alat buktinya juga punya kualitas yang baik sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar segera dituntaskan.
Sigit mengatakan kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Tag: #kasus #suap #firli #diambil #alih #kortas #tipikor #polri #menguji #komitmen #kapolri