Sowan ke Budayawan, Ganjar Sebut Pembajakan Buku dan Lagu Harus Ditindak secara Hukum
- Calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyebut bahwa kasus pembajakan buku, karya intelektual serta karya seni perlu ditindak secara hukum.
Ganjar mengatakan, saat ini praktek pembajakan karya tulis maupun karya seni marak terjadi.
Pernyataan itu dikemukakan Ganjar saat sowan ke kiai sekaligus budayawan Gus Paox Iben Mudhaffar selaku pengasuh Pesantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, Sidorejo, Kendal, Jawa Tengah.
"Banyak kemudian produk-produk dari para seniman apakah itu lagu tarian buku atau intelektual property lainnya yang seringkali belum mendapatkan perhatian. Baru dirilis dibajak," kata Ganjar, Selasa (23/1/2024).
Tindakan menggunakan karya orang lain tanpa membayar royalti itu harus ditangani dengan serius. Salah satunya dengan membuat regulasi dan menegakkan hukum.
Dengan cara seperti itu, Ganjar mengatakan, Indonesia tidak hanya akan bergantung pada kekayaan alam. Keberadaan sumber daya manusia (SDM) dan ekosistem seni budaya yang bagus bisa menjadi alternatif sumber ekonomi.
"Jadi bisa menjadi tempat alternatif yang tidak akan merusak alam. Meskipun kita hati-hati karena juga bisa merusak mental," ujar Ganjar.
Melansir dari Kompas.id, pembajakan buku di Indonesia sudah menjadi industri. Produk jiplakan itu juga mengisi pasar digital.
Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Arys Hilman Nugraha menyebut sebanyak 75 persen penerbit mendapati buku mereka dibajak dan dijual di pasar.
"Pembajakan buku akan membunuh energi kreatif para pelaku perbukuan. Kita harus ikut mendukung buku-buku orisinal yang bisa membuat para penulis menghasilkan karya lebih baik lagi,” ujar Arys di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Selain buku, persoalan pelanggaran hak cipta seperti tidak adanya pembagian royalti penggunaan karya seni musik juga menjadi sorotan beberapa waktu terakhir.
Adapun kedatangan Ganjar ke Kendal merupakan bagian dari kampanye politiknya di Jawa Tengah.
Sebelum ke Kendal, Ganjar lebih dahulu menemui ratusan Tim Pemenangan Daerah (TPD), Tim Pemenangan Cabang (TPC), serta relawan Ganjar-Mahfud di Salatiga.
Selanjutnya, Ganjar sowan Gus Paox. Setelah itu, ia menemui nelayan di Pelabuhan Tawang dan menghadiri pesta rakyat di lapangan Kendal.
Tag: #sowan #budayawan #ganjar #sebut #pembajakan #buku #lagu #harus #ditindak #secara #hukum