![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN, Mensesneg: Seharusnya Tak Ada Lagi yang Transfer](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/14/kompas/retreat-kepala-daerah-dibiayai-apbn-mensesneg-seharusnya-tak-ada-lagi-yang-transfer-1262384.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Retreat Kepala Daerah Dibiayai APBN, Mensesneg: Seharusnya Tak Ada Lagi yang Transfer
- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa seluruh biaya retreat kepala daerah di Magelang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” ujar Prasetyo Hadi di Gedung DPR RI, Jumat (14/2/2025).
Dengan demikian, dia meyakini bahwa tidak ada lagi pemerintah daerah yang harus mengeluarkan anggarannya untuk keperluan retreat pada 21-28 Februari mendatang.
“Seharusnya tidak ada (lagi yang mentransfer), semua dari Kemendagri,” kata Prasetyo Hadi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan kepala daerah yang telanjur mentransfer uang orientasi atau retret yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dikembalikan.
Hal itu ditegaskan Bima Arya setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran baru terkait biaya retret kepala daerah yang akan diambil penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Ya (akan dikembalikan)," ujar Bima Arya saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).
Dia lantas menjelaskan, biaya retret ini sepenuhnya ditanggung Kemendagri melalui anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berasal dari APBN.
Menurut Bima Arya, hal itu juga tertuang dalam surat nomor 200.5/692/SJ yang dikeluarkan Kemendagri pada hari ini, Kamis.
Mantan Wali Kota Bogor ini juga menjelaskan, ide awal pembiayaan retret menggunakan sharing APBN dan APBD adalah usulan dari pemerintah daerah kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.
Usulan tersebut kemudian ditampung dan kepala daerah diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp 2.750.000 per hari selama retret berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
“Namun kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri/Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian," kata Bima Arya.
"Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," ujar Bima Arya.
Tag: #retreat #kepala #daerah #dibiayai #apbn #mensesneg #seharusnya #lagi #yang #transfer