KPK Sebut Prabowo Punya Waktu 30 Hari Laporkan Hadiah dari Erdogan
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025).(Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
09:28
14 Februari 2025

KPK Sebut Prabowo Punya Waktu 30 Hari Laporkan Hadiah dari Erdogan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki waktu 30 hari untuk melaporkan hadiah mobil listrik dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.

Ketentuan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kami meyakini Bapak Presiden Prabowo akan melaporkan kepada KPK dan ini masih ada jangka waktu 30 hari dari barang tersebut diterima," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (14/2/2025).

Tessa mengatakan, hadiah tersebut harus dilaporkan meski merupakan pemberian antar-kepala negara.

Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk keteladanan penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) mengingat pelaporan hadiah itu adalah satu langkah untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Ini adalah bentuk keteladanan bagi penyelenggara negara maupun ASN. Bila menerima, laporkan itu untuk keamanannya. Kalau memang dinilai barang tersebut tidak seharusnya dimiliki, maka akan diserahkan kepada negara. Namun, apabila memang penilaiannya dapat dimiliki, maka akan dikembalikan," ujarnya.

Terakhir, Tessa mengatakan, pelaporan gratifikasi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi GOL di https://gol.kpk.go.id/login, sehingga pelaporannya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

"Silakan ini bagi penyelenggara negara maupun ASN yang menyaksikan tayangan ini dapat mencatat dan melaporkan bila memang menerima gratifikasi," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan memberikan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat antara kedua negara.

Dikutip dari keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, hadiah ini diserahkan Erdogan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/2/2025), tepatnya saat akan menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.

Ketika itu, Presiden Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Presiden Prabowo dengan penjelasan sekilas terkait kendaraan listrik Turkiye ini.

Prabowo tampak tersenyum dan menyambut baik pemberian kendaraan listrik berwarna putih ini dari Pemerintah Turkiye.

Mantan Menteri Pertahanan ini bahkan langsung menjajal mobil tersebut dengan duduk di kursi kemudi yang berada di sisi sebelah kiri.

Setelah itu, kedua pemimpin negara saling tersenyum dan meyakini pemberian ini dapat menjadi salah satu langkah penguatan hubungan kerja sama antara Indonesia dan Turkiye.

Tak hanya dari Erdogan, PM Malaysia Anwar Ibrahim juga memberikan hadiah helm Tim Mercedes AMG Petronas F1 kepada Presiden Prabowo pada Senin (27/1/2025).

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #sebut #prabowo #punya #waktu #hari #laporkan #hadiah #dari #erdogan

KOMENTAR