![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Sidang Putusan Praperadilan, Tim Hukum Hasto Pakai Batik Gringsing Tolak Bala](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/sidang-putusan-praperadilan-tim-hukum-hasto-pakai-batik-gringsing-tolak-bala-1247689.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Sidang Putusan Praperadilan, Tim Hukum Hasto Pakai Batik Gringsing Tolak Bala
- Tim hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto terlihat mengenakan batik gringsing “tolak bala” dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Diketahui, Hasto menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
Pantauan Kompas.com di lokasi, tim hukum Sekjen PDI-P tiba di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada pukul 15.58 WIB.
Mereka langsung duduk di posisi kiri sebagai pihak pemohon.
Kepada awak media, tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyampaikan bahwa mereka kompak mengenakan batik gringsing.
“Batik gringsing tolak bala,” kata Ronny.
Ada sembilan orang tim hukum yang hadir dalam sidang ini.
Mereka di antaranya adalah Ronny Talapessy, Todung Mulya Lubis, Patra M Zen, dan Alvon Kurnia Palma.
Tidak lama berselang, tujuh orang tim biro hukum KPK hadir dalam ruang persidangan.
Lantas, tim hukum Hasto pun menghampiri kubu Komisi Antirasuah untuk bersalaman.
Setelahnya, hakim tunggal Djuyamto masuk ruang sidang dan membuka persidangan dengan agenda pembacaan putusan.
Tag: #sidang #putusan #praperadilan #hukum #hasto #pakai #batik #gringsing #tolak #bala