Anak Bos Prodia Arif Nugroho Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan Muda
Arif Nugroho, anak bos prodia menjalani pelimpahan tahap II. (Istimewa).
07:24
13 Februari 2025

Anak Bos Prodia Arif Nugroho Diserahkan ke Jaksa, Segera Disidang Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan Muda

- Kasus dugaan pembunuhan anak di bawah umur oleh tersangka Arif Nugroho sudah dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel. Berkas perkara berikut barang bukti kasus yang menyeret anak pemilik Prodia itu sudah dinyatakan lengkap. Aparat kepolisian yakin, tersangka segera diadili di meja hijau. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada awak media di Jakarta pada Rabu malam (12/2). Dia menyatakan bahwa pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dalam kasus tersebut sudah dilakukan oleh Polres Metro Jaksel pada Selasa (11/2). Sehingga yang bersangkutan sudah menjadi tanggung jawab kejaksaan. 

”Proses tahap dua pada Selasa, 11 Februari 2025, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ade Ary. 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang disertakan dalam pelimpahan itu. Diantaranya adalah hasil visum dan autopsi jenazah korban. Barang bukti tersebut dipastikan sudah diperiksa secara terperinci oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan masuk dalam berita acara. 

Sebelumnya, Arif juga sudah dilimpahkan oleh Polres Metro Jaksel ke Kejari Jaksel dalam kasus yang berbeda. Yakni dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Kasus tersebut berkelindan dengan dugaan pemerasan yang belakangan mencuat dan menyeret lima orang mantan personel Polres Metro Jaksel. Termasuk diantaranya dua orang mantan kasat reskrim. 

Lima orang polisi tersebut sudah menjalani sidang etik dengan dugaan pelanggaran menyalahgunakan wewenang dalam tugas dan jabatannya. Dari lima orang tersebut, tiga kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dua lainnya disanksi demosi delapan tahun. AKBP Bintoro adalah salah seorang polisi yang disanksi PTDH oleh Polda Metro Jaya. 

”Atas keputusan yang telah dibacakan itu, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut,” ungkap Ade Ary pada Senin (10/2). 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #anak #prodia #arif #nugroho #diserahkan #jaksa #segera #disidang #kasus #dugaan #pembunuhan #perempuan #muda

KOMENTAR