Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). (Dok. YouTube Baleg RI)
21:32
12 Februari 2025

Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM RUU Minerba

- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) secara tertutup membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Rabu (12/2/2025) malam.

Diketahui, DIM RUU Minerba telah diserahkan oleh pemerintah dan DPD RI pada siang hari ini.

"Rapat saya nyatakan tertutup untuk umum. Sekretariat dipersilakan membersihkan area," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung saat membuka rapat di ruang Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.

Saat membuka rapat, Martin mengatakan, rapat sudah memenuhi kuorum.

Rapat itu dihadiri oleh 23 orang anggota Panja Baleg DPR RI dan wakil pemerintah, meliputi Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, serta pimpinan dan anggota komite II DPD RI.

"Sesuai dengan laporan dari sekretariat Baleg rapat Panja Baleg pada hari ini telah dihadiri oleh 23 orang anggota dari 45 anggota Panja Baleg, yang terdiri dari delapan fraksi. Karena itu, sesuai dengan pasal 281 peraturan DPR RI rapat Panja telah memenuhi kuorum," ujar Martin.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan bahwa DIM yang telah dikompilasi oleh tim Badan Legislasi dari pemerintah dan DPD RI berjumlah 256.

Dengan rincian, 104 DIM RUU bersifat tetap, 12 DIM RUU bersifat redaksional, satu DIM bersifat reposisi, 34 DIM RUU bersifat subtansi, 97 DIM RUU bersifat subtansi baru, dan delapan DIM RUU dihapus.

"Untuk DIM bersifat tetap dapat lansung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus, timsin, dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja," kata Bob Hasan.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #baleg #gelar #rapat #tertutup #bahas #minerba

KOMENTAR