Kasus Diskusi di Kemang Dibubarkan, 30 Polisi Diperiksa Propam
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto memberikan keterangan saat Rilis tersangka pembubaran paksa diskusi yang di Hadiri oleh Sejumlah tokoh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
06:40
3 Oktober 2024

Kasus Diskusi di Kemang Dibubarkan, 30 Polisi Diperiksa Propam

- Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Sejauh ini, Bid Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa 30 anggota polisi yang bertugas pada saat peristiwa.   "Sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (3/10).   Awalnya hanya 11 polisi yang dimintai keterangan. Namun, terkait hasil pemeriksaan masih belum diungkap. Sebab, masih dalam proses pengembangan.  

  "Warga masyarakat ada 6 yang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," jelas Ade.   Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin membeberkan kronologi terjadinya pembubaran diskusi diaspora di Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa ini, massa yang tak dikenal bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru hadir.    Menurut Din, Acara itu dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di manca negara dengan sejumlah tokoh atau aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan. Selain Din, hadir sebagai narasumber antara lain Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, dan beberapa lainnya.   Din menyampaikan, sejak pagi hari sudah ada sekelompok massa menggelar orasi dari atas sebuah mobil komando di depan hotel. Namun, Din mengaku tidak mendengar jelas tuntutan massa.  

  "Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan, kecuali mengeritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi," kata Din, Sabtu (28/9).   Din melanjutkan, acara tidak sempat dimulai. Karena massa sudah bertindak anarkis terlebih dahulu dengan memasuki ruangan hotel, dan mengobrak-abrik seisinya. "Acara akhirnya dimulai dan diubah menjadi konperensi pers," imbuhnya.    

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #kasus #diskusi #kemang #dibubarkan #polisi #diperiksa #propam

KOMENTAR