Said: Urusan Data Beras dan Kebijakan Jangan Dijadikan Komoditas Politik Elektoral
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah.(DOK. Humas PDI-P)
15:06
23 Januari 2024

Said: Urusan Data Beras dan Kebijakan Jangan Dijadikan Komoditas Politik Elektoral

- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Said Abdullah meminta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk tidak menggunakan data terkait beras dan kebijakannya sebagai alat politik elektoral

“Urusan data (terkait) beras dan kebijakan jangan dijadikan komoditas politik elektoral. Apalagi jika disampaikan dengan tidak jujur, tentu hal itu tidak baik. Bagi pemimpin, berani jujur itu bukan kehebatan tetapi keharusan. Sebab, kata-kata dan perbuatan (pemimpin) berpengaruh luas kepada rakyat,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Hal tersebut disampaikan Said sebagai respons terhadap pernyataan cawapres nomor 2, Gibran Rakabumi, yang menyebut bahwa Indonesia di era pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai swasembada beras pada debat cawapres, Minggu (21/1/2024).

Menurut Said, debat capres dan cawapres bukan hanya tentang kemampuan pengetahuan semata, tetapi juga merupakan kesempatan untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan nasional, termasuk aspek kejujuran dan integritas.

Ia menekankan bahwa calon pemimpin seharusnya berani mengungkapkan data yang jujur, terutama dalam konteks urusan beras yang sangat berpengaruh pada hajat hidup orang banyak, nasib petani, dan kesejahteraan mayoritas rakyat Indonesia.

Said yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah ini menegaskan, urusan beras sebagai makanan pokok memiliki dampak besar terutama bagi keluarga miskin, di mana beras menjadi sandaran hidup-mati mereka.

Oleh karena itu, kata dia, Banggar DPR dan pemerintah sejak awal menyepakati bahwa negara harus menjamin pangan rakyat, terutama beras, karena hal ini memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kemiskinan dan daya tahan hidup masyarakat.

“Sebagai anggota DPR yang memiliki tanggung jawab pengawasan, saya ingin menyampaikan kondisi secara obyektif agar persoalan pangan rakyat tidak menjadi komoditas elektoral dan tidak bergantung pada data yang tidak akurat,” jelas Said.

Indonesia impor beras dari 2014 hingga 2023

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dari tahun 2014 hingga 2023, Indonesia secara konsisten melakukan impor beras.

Pada 2014, jumlah impor beras mencapai 844.000 ton, dan meningkat menjadi 861.000 ton pada 2015.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, terjadi lonjakan signifikan dalam impor beras, mencapai 2,25 juta ton pada 2018. Sedangkan impor beras pada 2017 hanya 305.000 ton.

Tren serupa terlihat menjelang Pemilu 2024, di mana pada 2023 Indonesia melakukan impor beras sebanyak 3,06 juta ton, mencatat rekor impor beras tertinggi sepanjang sejarah republik.

Meskipun alasan impor beras dapat dikaitkan dengan kejadian El Nino dan musim kering yang agak panjang pada 2023, perlu dicatat bahwa periode tersebut berlangsung kurang dari empat bulan.

Alasan impor beras juga mencakup kebutuhan untuk menjaga pasokan beras sebagai cadangan dalam negeri jika terjadi kegagalan panen di lahan pertanian.

“Pertanyaannya, apakah gagal panen sampai memerlukan kebutuhan impor beras mencapai 3,06 juta ton pada 2023? Mari kita perbandingkan produksi padi pada 2022 dan 2023. Saya rujuk data BPS, pada 2022, produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 54,75 juta ton,” imbuhnya.

Sementara pada Oktober 2023, lanjut dia, data terakhir yang dirilis BPS menunjukkan produksi GKG sebesar 53,63 juta ton.

Ia menjelaskan bahwa data tersebut belum mencakup periode Desember 2023, sehingga produksi GKG sepanjang 2023 potensial lebih besar dari data yang telah dirilis BPS.

Selain itu, data BPS juga mencatat produksi beras pada 2022 sebesar 31,5 juta ton, dan pada periode Januari-Oktober 2023 mencapai 30,9 juta ton.

“Artinya, masih sangat mungkin terjadi perubahan dalam data produksi beras hingga Desember 2023,” jelas Said.

Dengan demikian, lanjut dia, sangat tidak tepat jika El Nino dijadikan sebagai alasan untuk impor beras dalam volume yang sangat besar pada 2023.

“Saya melihat ada indikasi ketidakwajaran dalam hal besarnya volume impor beras pada 2023. Pada 2020 lalu, saya selaku Ketua Banggar sudah mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah skema impor. Saya meminta pemerintah mengubah skema impor komoditas dari sistem kuota menjadi impor dengan model pengenaan tarif,” imbuh Said.

Pasalnya, lanjut dia, kebijakan impor dengan sistem kuota syarat dengan upaya memburu rente para pejabat. 

Bahkan, kata Said, Ombudsman menemukan adanya perbedaan antara dokumen kuota impor bawang dengan realisasi yang melebihi dokumen.

Rekomendasi izin impor sebesar 560.000 ton tercatat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), tetapi rekomendasi di Kementerian Pertanian (Kementan) mencapai 1,2 juta ton.

“Saya pastikan dengan model impor pengenaan tarif, negara lebih banyak untungnya, dan model perburuan rente dalam kegiatan impor bisa lebih dikurangi,” ujar Said.

Editor: Dwi Nur Hayati

Tag:  #said #urusan #data #beras #kebijakan #jangan #dijadikan #komoditas #politik #elektoral

KOMENTAR