PN Jakut Serahkan Rekaman Video Kericuhan Sidang Saat Laporkan Razman dkk
Penjabat Humas PN Jakut Maryono saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Shela Octavia)
17:16
11 Februari 2025

PN Jakut Serahkan Rekaman Video Kericuhan Sidang Saat Laporkan Razman dkk

- Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menyerahkan sejumlah video kegaduhan di ruang sidang kepada penyidik Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti laporan terhadap pengacara Razman Arif Nasution.

“Kalau bukti-bukti hanya beberapa rekaman video. Nanti penyidik, sudah kami serahkan ke penyidik. Ya kurang lebih ada dua atau tiga (video),” ujar Penjabat Humas PN Jakut Maryono saat memberikan keterangan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Maryono mengatakan, pihaknya melaporkan Razman dan beberapa orang lainnya atas kericuhan yang terjadi di dalam ruang persidangan.

“Betul, (dilaporkan soal) kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan,” kata Maryono.

Pihak PN Jakut tidak merinci secara jelas siapa saja yang mereka laporkan atas peristiwa ini. Tetapi, minimal ada dua pihak yang dilaporkan membuat gaduh dalam kasus ini.

“Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung ya karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi, sudah, setidak-tidaknya lebih dari dua,” ujar Maryono.

Razman dilaporkan melanggar tiga pasal, antara lain, Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Kemudian, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Lalu, Pasal 217 KUHP, tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan atau di tempat pegawai negeri menjalankan tugasnya.

Laporan ini telah diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor berkas STTL/70/II/2025/Bareskrim.

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino terlihat sebagai pelapor dalam surat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi ketika Razman yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.

Dia bahkan berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi.

Sebagai informasi, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.

Razman menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.

Menurut dia, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.

Dia juga menyoroti bahwa Hotman Paris kerap membahas kasus ini di media sosialnya.

Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.

Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.

Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.

Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya.

Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

Editor: Shela Octavia

Tag:  #jakut #serahkan #rekaman #video #kericuhan #sidang #saat #laporkan #razman

KOMENTAR