Penuhi Unsur Perbuatan Jahat, KPK Dinilai Bisa Segera Tahan Hasto Kristiyanto
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
07:24
11 Februari 2025

Penuhi Unsur Perbuatan Jahat, KPK Dinilai Bisa Segera Tahan Hasto Kristiyanto

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap dan perintangan penyidikan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.   "Hasto Kristiyanto mengatur, mengendalikan, menyuruh melakukan seluruh perbuatan jahat. Mulai dari mengatur agar Harun Masiku ditempatkan pada Dapil Sumsel I yang merupakan basis massa PDIP padahal bukan basis massa Harun Masiku," kata Koordinator KMPN Amril Loklomin di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/2).   Amril mengatakan, dalam persidangan Hasto terbukti terlibat dengan menekan Riezky Aprilia untuk mundur sebagai anggota DPR RI terpilih. Hasto, juga menugaskan Agustina Tio untuk menyuap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.   Bahkan, Hasto juga turut terlibat untuk menghalangi upaya penegakan hukum penyidik KPK, dengan cara menyuruh Harun Masiku merendam HP yang digunakannya. Kemudian mengatur keterangan saksi untuk menghilangkan jejak keterlibatannya dalam perkara itu.    "Menyuruh AKBP Hendy Kurniawan untuk menghalangi OTT KPK terhadap Harun Masiku di PTIK dan memerintahkan Firli Bahuri untuk mengembalikan penyidik yang menangani kasus Harun Masiku," ucapnya.  

  Lebih lanjut, Amril juga menyinggung hasil survei dari LSI yang mencatat ada 77 persen masyarakat yang percaya bahwa Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku. Karena itu, publik tidak lagi dapat dibodohi oleh drama atau sandiwara yang tengah dilakukan Hasto saat ini.   "Artinya rakyat Indonesia sudah tau jika Hasto Kristiyanto dalang dibalik suap kasus Harun Masiku.⁠ Tangkap Hasto Kristiyanto, permasalahan selesai," tegasnya.    Di sisi lain, ia juga menyoroti sikap PDIP yang tetap bersikukuh menerima Hasto sebagai kader. Ia menilai, sikap PDIP menjadi pertanda partai yang menampung koruptor.    "Kalau Hasto masih di PDIP, lama-lama PDIP akan jadi Parpol sarang koruptor. Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan Agung segera tangkap Hasto Kristiyanto agar PDIP tidak menjadi sarang koruptor," tegasnya.   Selain menggelar aksi di KPK, Koalisi Mahasiswa Pemuda Nusantara juga turut menggelar demonstrasi di Mabes Polri dan Kejagung, pada Senin (10/2). Mereka meminta agar kedua lembaga penegak hukum itu dapat turut membantu proses penangkapan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto.   Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga bersama-sama dengan tersangka Harun menyuap Wahyu Setyawan selaku Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024. Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.    Sedangkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.    Selain itu, Hasto juga turut dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Januari 2020 lalu.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #penuhi #unsur #perbuatan #jahat #dinilai #bisa #segera #tahan #hasto #kristiyanto

KOMENTAR