Puan Minta Jangan Benturkan Parpol dan KPK usai Pemecatan Tia Rahmania
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani - Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP), Puan beri respons. 
16:57
26 September 2024

Puan Minta Jangan Benturkan Parpol dan KPK usai Pemecatan Tia Rahmania

- Tia Rahmania dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP). 

Buntut pemecatan itu Tia batal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PDI-P mengungkapkan bahwa Anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten itu dipecat karena terlibat kasus penggelembungan suara dalam Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Pemecatan Tia ini sempat disebut-sebut buntut dari kritikan tajamnya kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Kala itu Ghufron tengah menjadi pemateri di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPP PDIP Puan Maharani pun membantah. 

Puan memastikan, tak ada korelasi pemecatan Tia dengan kritikan tersebut.

"Enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Puan mengatakan, surat pemecatan Tia sudah dilayangkan sebelum acara Lemhanas tersebut. 

"Enggak ada hubungannya (dengan kritik Nurul Ghufron) karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU." 

"Jadi enggak ada hubungannya," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan pun meminta tidak ada mispersepsi dengan membenturkan antara partai politik dengan lembaga antirasuah ini. 

"Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," pungkasnya.

Tia sebelumnya sempat viral di media sosial lantaran mengkritisi kehadiran Ghufron saat menjadi pemateri di Lemhanas pada Minggu (22/9/2024). 

Ia mengkritik Ghufron secara langsung di depan peserta Lemhanas.

Tia kala itu terlihat geram sebelum akhirnya walkout meninggalkan ruangan.

Tia Manipulasi Suara 

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat juga memastikan bahwa pemecatan Tia didasari aksinya yang telah memanipulasi suara. 

Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari dapil yang sama. 

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara," kata Djarot pada Kamis (26/9/2024).

Panitera Mahkamah Partai telah menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara. 

Sebelum dipecat, Tia pun telah dipanggil dan diperiksa oleh Mahkamah Partai. 

Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. Tia Rahmania, anggota DPR terpilih 2024-2029 dari Dapil Banten I batal dilantik sebagai anggota Dewan pada 1 Oktober 2024, usai diberhentikan dari keanggotaan PDIP. (Istimewa)

"Penambahan suara di internal partai dan ini diputus, dilihat setelah misalkan dia mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu," jelas Djarot. 

Menurut Djarot, keputusan pemecatan Tia telah dibahas sejak lama. 

Sebelum memecat, PDIP bahkan telah meminta Tia untuk mengundurkan diri. 

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," ujar Djarot.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Chaerul Umam//Fersianus Waku)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #puan #minta #jangan #benturkan #parpol #usai #pemecatan #rahmania

KOMENTAR