![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/tribunnews/survei-lsi-penegakan-hukum-masih-dinilai-positif-di-100-hari-pemerintahan-prabowo-gibran-1181710.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Survei LSI: Penegakan Hukum Masih Dinilai Positif di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Hasil survei menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih dinilai positif masyarakat.
"Ada 41,6 persen masyarakat menilai sangat baik atau baik, jadi ini kalau dirangkum ini menjadi penilaian positif ada 41,6 persen yang menilai positif terhadap penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam hasil survei yang digelar secara daring pada Minggu (9/2/2024).
Sementara itu kata Djayadi, yang menilai penegakan hukum masih buruk atau sangat buruk berjumlah 25,1 persen.
Selanjutnya, terhadap masyarakat yang menilai penegakan hukum sedang-sedang saja sebanyak 31,0 persen.
"Jadi yang bisa kita nilai dari hasil survei ini adalah, penegakan hukum kita dinilai positif dalam arti yang menilai positif dengan negatif itu masih lebih banyak yang positif," kata Djayadi.
Meski terbilang positif, kata dia, masih ada 25 persen lebih masyarakat yang menilai penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk.
Sehingga, menurut Djayadi, temuan pihaknya ini harus dijadikan catatan untuk para penegak hukum di Indonesia dalam menjalankan penegakan hukum.
Sementara itu, dalam survei ini, LSI juga menampilkan hasil perihal penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam hasilnya, dominan masyarakat juga menilai positif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
"Sama penilaian nya sekarang positif ada 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 44 persen, positif dibandingkan dengan yang menilai buruk atau negatif itu 26,2 persen yang sedang 24,4 persen," kata Djayadi.
Meski dinilai positif, dirinya beranggapan kalau penilaian publik di awal pemerintahan ini bisa jadi tercampur antara evaluasi dengan harapan.
Kata Djayadi, apabila penilaian positif itu tinggi maka bukan tidak mungkin ada juga harapan yang tinggi dari publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Tapi ini catatan juga seperti yang saya kira banyak kita sepakati bahwa penilaian masyarakat di awal-awal pemerintahan itu seringkali merupakan gabungan antara evaluasi kinerja sekaligus harapan juga sebenarnya," kata dia.
"Itu yang saya kira perlu menjadi catatan, jadi penilaian positif pada saat ini harus diterjemahkan juga sebagai harapan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru termasuk kepada para penegakan hukum," ucap Djayadi.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan dalam periode 20-28 Januari 2025.
Populasi survei yakni seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih.
Dari populasi tersebut dipilih secara random (multistage random sampling) sebanyak 1.220 untuk menjadi responden.
Adapun responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.
Margin of error dari survei ini sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Tag: #survei #penegakan #hukum #masih #dinilai #positif #hari #pemerintahan #prabowo #gibran