Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang: PKS Buka Suara, KPU Akan Cek
(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029. 
10:28
21 September 2024

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang: PKS Buka Suara, KPU Akan Cek

- Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024).

Kader PKS yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang itu, bernama H Herman.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan, partainya mempunyai dua langkah yang akan ditempuh menyusul kadernya menjadi tersangka kasus pencabulan itu. 

Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal kepada yang bersangkutan.

"Tentu kita memiliki dua langkah, ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal." 

"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Ahmad Heryawan saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PKS di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (20/9/2024) siang.

Aher juga menyebut, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian kasus itu dengan penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga, ya, kita ikuti. Kita ikuti kita hormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, juga telah merespons pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang.

Menurut Afifuddin, pihaknya akan melakukan pengecekan soal pelantikan tersangka kasus pencabulan anak ini.

"Yang terakhir kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta pada Jumat kemarin, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menegaskan, KPU bakal melakukan pengecekan menyeluruh mengenai kasus tersebut.

Afifuddin juga menekankan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik, mengingat jangkauan daerahnya sangat banyak.

Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang pada Selasa selalu.

Pasalnya, Herman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

Herman pun hingga kini belum ditahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Inspektur Satu Dedi Sitepu, membenarkan status H yang sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang. H sendiri sudah dipanggil dua kali terkait kasus ini, tetapi dirinya mangkir.

Saat dikonfirmasi mengenai H yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.

”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” ujar Inspektur Satu Dedi Sitepu seperti diwartakan Kompas.id.

”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #tersangka #pencabulan #anak #dilantik #jadi #anggota #dprd #singkawang #buka #suara #akan

KOMENTAR