Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Japto datang bersama sejumlah jajaran pengurus, termasuk Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila Bambang Soesatyo.(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
11:50
5 Februari 2025

Profil Japto Soerjosoemarno, Ketua Pemuda Pancasila yang Rumahnya Digeledah KPK

Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, di Jakarta Selatan digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (4/2/2025) malam. 

KPK menjelaskan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung no.8 RT.10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).

KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto.

"11 kendaraan bermotor roda 4 (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik)," kata Tessa.

Lantas, siapa Japto dan kenapa dia terlibat dalam kasus ini? 

Japto dilahirkan di Solo pada 16 Desember 1949. Dia lahir dari pasangan Mayor Jenderal (Purn.) Ir. KPH (Kanjeng Pangeran Haryo) Soetarjo Soerjosoemarno dan Dolly Zegerius.

Ayahnya merupakan keturunan bangsawan Mangkunegaran, sekaligus cucu dari Mangkunegoro V. Sementara ibunya adalah warga Belanda yang pernah menjadi atlet nasional Indonesia di cabang bridge.

Selain itu, Japto juga memiliki hubungan keluarga dengan aktris senior Indonesia, K.R.Ay (Kanjeng Raden Ayu) Marini Burhan.

Ia mulai menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sejak Musyawarah Agung Pemuda Pancasila III di Cibubur pada tahun 1981.

Kepemimpinannya terus berlanjut setelah kembali dikukuhkan dalam Musyawarah Agung Pemuda Pancasila VIII tahun 2009 di Asrama Haji, Pondok Gede, untuk masa jabatan hingga 2014.

Pada Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila tahun 2019, Japto kembali terpilih secara aklamasi dan dipercaya memimpin organisasi tersebut selama lima tahun berikutnya. 

Kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara

KPK belum mengungkap apa kaitan Japto pada kasus korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

Terkait kasus korupsinya, KPK menyebut Rita mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batubara.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya. Nah, dikalikan itu,” kata Asep

Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

 

Jenderal polisi bintang satu itu menyatakan, dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita, KPK akan menelusuri kemanapun aliran uang hasil korupsi.

Karena itu, KPK menggelar upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah tempat dan menyita barang-barang bernilai ekonomis.

Termasuk dalam hal ini adalah memeriksa pengusaha tambang sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Kalimantan Timur, Said Amin (SA).

"Jadi, beberapa orang yang sudah dipanggil termasuk saudara SA yang kemarin dipanggil dan beberapa lagi yang nanti kita akan panggil yang terkait dengan perkara metrik ton tersebut,” tutur Asep.

Tag:  #profil #japto #soerjosoemarno #ketua #pemuda #pancasila #yang #rumahnya #digeledah

KOMENTAR