Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom.
SEKJEN DPR RI - Foto Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom. saat ditemui di Gedung MPR/DPR pada 22 Januari 2022. Berikut profil eks Kepala Biro Umum Setneg RI tersebut. 
10:23
5 Februari 2025

Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom.

Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si., M.I.Kom. seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI).

Indra Iskandar telah menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak 2018.

Sebelumnya, ia pernah menempati sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Sub Bagian Proyek PBB Sekretariat Negara RI, hingga Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah.

Berikut profil Indra Iskandar.

Kehidupan Pribadi 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Indra Iskandar lahir di Jakarta pada 14 November 1966.

Saat ini, ia telah berusia 59 tahun.

Ia memiliki istri dan telah dikaruniai seorang anak.

Pendidikan

Indra Iskandar diketahui pernah mengenyam pendidikan di Institut Sains dan Teknologi Nasional dan berhasil meraih gelar Insinyur tahun 1994.

Kemudian, ia melanjutkan studi S2 di Universitas Indonesia dan berhasil mendapat gelar Magister Ilmu Administrasi 2005.

Pendidikannya berlanjut ke jenjang S3, Indra Iskandar berhasil mendapat gelar Doktor Manajemen Bisnis dari IPB tahun 2020.

Tak sampai disitu, ia kembali mengambil studi S2 dan berhasil meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran tahun 2022.

Karier

Indra Iskandar memulai karier birokrat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Maret 1997.

Setelah itu, ia bekerja di Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).

Ia tercatat menjabat Kepala Sub Bagian Proyek PBB Setneg RI pada 2000.

Dua tahun kemudian, Indra Iskandar diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Perencanaan Bangunan Setneg RI.

Pada 2006, ia dipromosikan menjadi Kepala Bagian Bangunan Setneg RI.

Karier Indra Iskandar semakin melejit usai dirinya dipercaya menjabat Kepala Biro Umum Setneg RI. 

Tak berselang lama, ia didapuk menjadi Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Setneg RI.

Pada 22 Mei 2018, Indra Iskandar diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia hingga sekarang.

Di samping itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Biro Klasifikasi Indonesia dari Juli 2021 hingga April 2024.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Indra Iskandar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 7.804.074.177.

Laporan harta kekayaan terbaru Indra Iskandar diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Indra Iskandar yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.350.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 4.700.000.000                                    

2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 2.300.000.000                         

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp 1.100.000.000.

4. Tanah Seluas 19994 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0                              

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 200.074.177                                  

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Sub Total Rp 8.550.074.177.

Indra Iskandar tercatat memiliki hutang sebesar Rp 746.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 7.804.074.177.

 

(Tribunnews.com/David Adi)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #indra #iskandar #mikom

KOMENTAR