Kemenko PMK Efisiensi Anggaran hingga 50 Persen, Pratikno: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Monas Jakarta Pusat , Rabu (5/2/2025).(KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI)
09:44
5 Februari 2025

Kemenko PMK Efisiensi Anggaran hingga 50 Persen, Pratikno: Uang Rakyat Kembali ke Rakyat

 Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, kementeriannya akan melakukan penghematan anggaran hingga 50 persen.

Pratikno pun menerima kebijakan tersebut. Menurut dia, langkah tersebut tak ubahnya dengan perusahaan swasta yang terus dapat bertahan menjalankan bisnisnya melalui efisiensi.

“Oh iya, ini perintahnya Bapak Presiden kita melakukan efisiensi, ya memang kalau misalnya kita ini dalam kehidupan swasta, perusahaan yang survive adalah perusahaan yang efisien,” kata Pratikno di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

“Rata-rata semuanya kan (penghematan) sekitar 50 persen ya,” kata Pratikno di Monas Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Pratikno mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo itu sepenuhnya untuk memanfaatkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.

Meskipun anggaran mengalami efisiensi, pihaknya memastikan pekerjaan yang dilakukan akan tetap berjalan dengan baik.

“Tentu saja kita juga demikian, uang itu adalah uang ya rakyat, harus kembali sepenuhnya kepada rakyat, oleh karena itu efisiensi dalam biaya operasional, kreativitas untuk melaksanakan pekerjaan secara smart, secara cerdas,” jelas dia.

Pratikno bahkan mendefinisikan diri bahwa Kementerian PMK akan menjadi smart ministry.

Dia memastikan juga bahwa Kementerian PMK akan tetap produktif dalam melayani masyarakat terlepas dari efisiensi anggaran yang diberlakukan.

“Oleh karena itu PMK mendefinisikan diri menjadi smart ministry. Kita produktif, melayani masyarakat secara maksimal, mencapai KPI yang tinggi, tapi dengan cara yang smart. Cara smart itu adalah cara cerdas sekaligus efisien,” tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta Kementerian dan Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran sampai dengan Rp 256,1 triliun pada tahun 2025.

Adapun instruksi itu diterbitkan lewat surat dengan nomor S-37/MK.02/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Editor: Kiki Safitri

Tag:  #kemenko #efisiensi #anggaran #hingga #persen #pratikno #uang #rakyat #kembali #rakyat

KOMENTAR