Siman Bahar Mangkir Lagi Alasan Cuci Darah, KPK Cari Cara Periksa Tersangka Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasi bahwa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar tidak memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (3/2/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa alasan Siman Bahar absen dalam pemeriksaan kemarin karena dia sedang menjalani hemodialisa atau cuci darah.
“Info yang kami dapatkan dari penyidik, saudara SD tidak hadir dikarenakan ada kondisi kesehatan, dalam hal ini cuci darah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Untuk itu, Tessa menjelaskan bahwa penyidik sedang mencari pendapat medis lainnya terhadap kondisi kesehatan Siman Bahar.
“Penyidik sedang merencanakan untuk mencari second opinion terhadap kondisi yang bersangkutan, sehingga nanti dapat ditentukan statusnya apakah bisa dilakukan pengambilan keterangan kepada yang bersangkutan atau tidak,” tutur Tessa.
Perlu diketahui, Siman Bahar pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh KPK. Siman diduga memberikan suap kepada mantan General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) Antam Dodi Martimbang.
Namun, dia kemudian menang saat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK sehingga status tersangkanya gugur.
Kemudian, KPK kembali menetapkan status tersangka kembali kepada Siman 5 Juni 2023. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah belum melakukan penahanan terhadap Siman hingga saat ini.
Tag: #siman #bahar #mangkir #lagi #alasan #cuci #darah #cari #cara #periksa #tersangka #korupsi