Polri Pastikan Sidang Putusan ''Dismissal'' MK Hari Ini Berlangsung Aman dan Kondusif
Polri memastikan situasi dan kondisi selama sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman dan kondusif, Selasa (4/2/2025).
“Terkait dengan adanya putusan MK, setiap tahapan, dari mulai awal Pilkada, sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan. Harapannya, sudah kita bisa lihat, yaitu situasi aman dan kondusif,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Trunoyudo mengatakan, selama ini, Polri telah melakukan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Mulai dari memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, hingga memastikan adanya proses penegakan hukum.
Namun, upaya untuk memastikan kondisi di lapangan berlangsung kondusif juga tidak lepas dari kontribusi elemen masyarakat.
Terkhusus untuk sidang di MK, elemen ini mencakup seluruh partai politik, tokoh masyarakat, para partisipan sidang, hingga pihak KPU dan Bawaslu.
“Semua ini tidak terlepas dari seluruh elemen masyarakat. Dari seluruh partai politik, kemudian dari seluruh komponen stakeholder, tokoh masyarakat, serta seluruh yang berpartisipasi, termasuk penyelenggara dalam ini adalah KPU dan Bawaslu, serta dalam Pilkada, yang terdepan kan adalah dari Polda-Polda,” lanjut Trunoyudo.
Jenderal Bintang Satu ini menjamin pembacaan putusan dismissal di MK hari ini akan berlangsung aman, terlebih didukung dengan kolaborasi dengan TNI.
“Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI,” tutupnya.
Diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Selasa (4/2/2025).
Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
Kemudian, ada 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.
Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara, mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.
Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.
Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.
Selebihnya, ada gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tenggara.
Tag: #polri #pastikan #sidang #putusan #dismissal #hari #berlangsung #aman #kondusif