Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Suara.com/Bagaskara)
14:52
11 September 2024

Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya sama sekali tak ada niatan untuk menunda kerja-kerja Pansus Angket Haji 2024 DPR RI. Yaqut mengatakan pihaknya juga tak mau main-main soal haji.

Yaqut mengatakan pada prinsipnya Kemenag ingin memberikan keterangan seterang-terangnya soal persoalan haji.

"Pada prinsipnya kan kita ini pemeritah ingin menjelaskan seterang terangnya, bukan hanya kepada pansus tetapi kepada seluruh masyarakat apa sih yang sebenarnya terjadi dalam proses perhajian itu," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menegaskan jika pihaknya sama sekali tak ada yang ingin main-main dalam persoalan penyelenggaraan haji. Bahkan menurutnya, ia sebagai menteri siap ditindak jika terbukti terlibat kasus.

Baca Juga: KPK Siap Usut Kasus Kuota Haji Khusus Meski Belum Ada Permintaan dari Pansus Angket DPR

"Kami di Kementerian Agama pemerintah ini juga tidak ingin ada yang main-main dengan haji itu kalau ada staf saya ada perangkat ASN di tempat saya di kementerian agama yang terlibat ya ayo kita tindak bareng bareng. Bahkan kalau menterinya terlibat gitu loh. Gitu ya dalam fraud gitu ya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Kemenag tak ada niatan untuk menunda kerja-kerja dari Pansus Haji DPR RI.

"Kok menunda-nunda itu pernyataan dari mana," ungkapnya.

"Ya tolong tanyakan Pak Marwan, Pak Marwan yang ngomon kok tanya ke saya. Tanya ke pak Marwan benar enggak kemenag menunda nunda. Mohon maaf ya kalau menunda-nunda nggak ada tuh yang datang dipanggil-panggil. Sementara ini kawan kawan melihat enggak ada yang datang dari Kemenag kan begitu," Yaqut menambahkan.

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jaffar, bicara soal peluang pihaknya panggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar hadir dalam rapat Pansus. Bahkan pemanggilan paksa itu akan melibatkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kepergok Kucingan-kucingan, Pansus Haji Ultimatum Gus Yaqut jika Mangkir Lagi: Kalau Perlu Polisi Panggil Paksa!

"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Hal itu menyusul mangkirnya Yaqut pada panggilan rapat Pansus hari ini. Menurut Marwan, Yaqut hari ini disebut menghadiri acara MTQ di Kalimantan Timur, namun fakta lain disebut akan memimpin rapat di Kantornya.

"Jadi itulah ceritanya bahwa ini jadi bukti otentik bukan tdak hadir karena MTQ tapi tidak hadir karena konsolidasi di tingkat internal. Dan tentang masalah haji ini konsolidasinya," ujarnya.

Ia menegaskan, jika pihaknya akan marathon memanggil Yaqut. Terlebih juga waktu sudah semakin mepet.

"Tidak minggu depan, minggu-minggu ini harus marathon kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apabila Yaqut kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Marwan menyerahkan kepada publik menilai soal etika bernegara.

"Kita kembalikan ke pemerintah tentunya, ini soal etika bernegara, ini kan harus saling menghargai antar lembaga satu dengan lembaga lain, kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu. Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka, presiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #menag #yaqut #siap #ditindak #jika #terbukti #terlibat #kasus #haji

KOMENTAR