Yudi Purnomo Sebut KPK Sejak Awal Memang Tidak Punya Keberanian Periksa Kaesang
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
12:48
8 September 2024

Yudi Purnomo Sebut KPK Sejak Awal Memang Tidak Punya Keberanian Periksa Kaesang

  - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut, tidak jadinya memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi diduga KPK sedang galau. Sebab, KPK memang sejak awal tidak punya keberanian untuk menuntaskan kasus yang viral di masyarakat itu.   "Tidak ada salahnya ketika dulu KPK melakukan klarifikasi melalui direktorat gratifikasi ataupun LHKPN, toh itu merupakan bagian pencegahan bukan bagian penindakan. Dan tentu asas praduga tidak bersalah dikedepankan," kata Yudi kepada JawaPos.com, Minggu (8/9).   Yudi mengutarakan, KPK seperti maju mundur untuk menggali informasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi privat jet terhadap Kaesang. Seharusnya, KPK memang mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan semua di mata hukum sama, jika ingin meminta klarifikasi terhadap Kaesang.  

  "Dari awal bola di tangan KPK dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga apapun caranya kita serahkan ke KPK," tegas Yudi.   Menurut Yudi, jika KPK benar-benar ingin mengklarifikasi Kaesang seharusnya tidak berbeda-beda argumen. Karena publik menaruh perhatian besar terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu.   "Apakah mau klarifikasi atau memeriksa yang penting KPK fix menyampaikan kepada masyarakat, bukan berubah rubah seperti ini, yang sepertinya maju mundur, dan terakhir menggunakan instrumen dumas KPK," ucap Yudi.   Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sebelumnya menyatakan, membatalkan rencana untuk meyurati Kaesang Pangarep. KPK menegaskan, akan fokus pada pelaporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat terhadap Kaesang, yang saat ini masih dalam tahap penelaahan.   Hal ini setelah KPK menerima laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.   "Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM)," ucap Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).  

  Tessa menyatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap pelaporan tersebut. Menurutnya, klarifikasi pertama akan dimintai tanggapan dari pihak pelapor.   "Jadi saat ini KPK sedang berfokus di proses telaah tersebut, jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut," ungkap Tessa.   Klarifikasi itu dibutuhkan untuk meminta dokumen pendukung. Sehingga, apakah pelaporan itu layak ditindaklanjuti ke proses penyelidikan.   "Mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ucap Tessa.   Awalnya, KPK memang menugaskan Direktorat Gratifikasi untuk meminta penjelasan dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi privat jet bersama sang istri dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS). Namun, KPK kini memfokuskan dugaan itu ke Direktorat PLPM.  

  "Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi, dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," ujar Tessa.   Tessa pun menekankan, pihaknya tidak menerima tekanan dalam memproses dugaan penerimaan gratifikasi yang ditudingkan kepada Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun berharap, Kaesang bisa secara sukarela memberikan klarifikasi terkait dugaan penerimaan privat jet itu ke KPK.   "Sama sekali tidak ada tekanan bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM (Alexander Marwata) dalam hal ini, sebenarnya ini juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," pungkas Tessa.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #yudi #purnomo #sebut #sejak #awal #memang #tidak #punya #keberanian #periksa #kaesang

KOMENTAR