Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Klarifikasi Tuduhan Terima Suap Rp 400 Juta
Dalam pernyataannya, Ade Rahmat menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari Arif Nugroho, tersangka kasus pembunuhan ABG di Senopati, Jakarta pada April 2024 lalu.
"Nggak benar," kata Ade Rahmat, dilansir WartaKotalive.com, Sabtu (1/2/2025).
Diketahui Tuduhan ini muncul setelah kuasa hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Jumat, 31 Januari 2025, bahwa ada indikasi suap yang melibatkan Ade Rahmat.
Latar Belakang Kasus
Arif Nugroho adalah tersangka dalam kasus pembunuhan seorang remaja di Hotel Senopati, Jakarta Selatan, yang terjadi pada April 2024.
Sementara itu, AKBP Bintoro diduga terlibat dalam pemerasan terhadap Arif Nugroho.
Dalam penjelasannya, Ade Rahmat mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Arif Nugroho saat ia masih ditahan.
Pertemuan tersebut terjadi ketika kasus pembunuhan Arif sedang dalam proses penghentian dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ade Rahmat mengaku, sejak awal ia sudah menegaskan tak bisa membantu kasus ini.
Mengingat kasus yang menjerat Arif Nugroho adalah kasus pembunuhan yang melibatkan nyawa manusia.
Bahkan Ade Rahmat juga menekankan bahwa berapapun uang yang akan diberikan, ia tetap tidak bisa membantu.
"Saya ada ketika dia memohon kasusnya untuk di SP3, kasusnya kan P21 (berkas dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di pengadilan)."
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia, berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu."
"Dia menawarkan untuk di-SP3, 'ada duit nih masih ada duit Rp 400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," ungkap Ade Rahmat.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah penolakan Ade Rahmat, kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto dinyatakan rampung dan berkasnya lengkap (P21).
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan segera akan disidangkan.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Tag: #kapolres #jaksel #kombes #rahmat #klarifikasi #tuduhan #terima #suap #juta