Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN
Ilustrasi IKN saat ini yang telah merampungkan pembangunan tahap I.(DOK. IKN)
16:26
1 Februari 2025

Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan surat edaran yang berisi informasi penundaan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penundaan ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran Menteri PAN-RB tertanggal 18 Oktober 2024 yang menyebutkan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada bulan Januari 2025.

Surat edaran nomor B/5172/M.SM.01.00/2024 itu sebelumnya telah disampaikan kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (KL).

"Bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PAN-RB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan,” demikian bunyi surat edaran yang dikutip, pada Sabtu (1/2/2025).

Surat yang ditandatangani Menteri PAN-RB Rini Widyantini itu menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan lantaran pemerintah masih melakukan penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga di Kabinet Merah Putih.

Penataan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian dan Lembaga.

Selain itu, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN juga masih dalam penyesuaian lantaran adanya perubahan jumlah Kementerian dan Lembaga.

“Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian," bunyi surat edaran tersebut.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #pemerintah #tunda #pemindahan

KOMENTAR