Soal ''Geng Rusia'' Perampok, Anggota DPR: Jangan Sampai Rusak Citra Pariwisata Bali
KA (30), warga negara Rusia terduga pelaku perampokan WN Ukraina saat ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (30/1/2025).(Dok. Humas Polda Bali )
11:06
1 Februari 2025

Soal ''Geng Rusia'' Perampok, Anggota DPR: Jangan Sampai Rusak Citra Pariwisata Bali

- Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini prihatin dengan aksi perampokan bersenjata yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) yang disebut geng Rusia terhadap wisatawan di Bali.

Aparat kepolisian diminta mengejar para pelaku perampokan tersebut.

"Jangan sampai orang asing mengacau di negara kita sehingga harus diselidiki tuntas dan diproses hukum secara tegas. Jangan sampai kejadian ini merusak citra pariwisata Bali di mata internasional," kata Jazuli, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Anggota Komisi I DPR ini mendorong agar kejadian ini harus diusut tuntas. Para pelaku yang diduga WNA juga harus ditangkap.

Dia meminta agar aparat kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak seperti masyarakat, para pecalang atau petugas keamanan adat Bali, dan pemerintah daerah Bali.

Polisi juga diminta berkoordinasi dengan Interpol serta Kedutaan Besar dari negara pelaku aksi perampokan tersebut.

Jazuli mendesak aparat penegak hukum cepat mengidentifikasi kemungkinan para pelaku adalah bagian dari jaringan kejahatan internasional.

Dengan begitu, penanganannya bisa lebih komprehensif serta pencegahannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat agar kejahatan serupa tidak terjadi di wilayah Indonesia manapun.

"Aksi kejahatan seperti ini harus ditindak cepat karena Bali sangat sensitif terhadap isu keamanan dan kenyamanan yang merupakan faktor penting dari ekosistem pariwisata," kata Jazuli.

"Maka aparat harus cepat bertindak, tangkap pelaku, dan umumkan segera hasil penyidikan sehingga memberi ketenangan dan rasa aman bagi seluruh wisatawan di Bali," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Igor Lermakov (48), menjadi korban perampokan oleh "geng Rusia" di Bali pada 15 Desember 2024.

"Geng Rusia" yang berjumlah sembilan orang itu merampas aset kripto korban senilai Rp 3,4 miliar. Kini, satu terduga telah ditangkap oleh Polda Bali.

Dilansir dari Tribun-Bali, penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.

Pelaku ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak kabur ke Dubai.

Pria berinisial K itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

"Iya benar (penangkapan), inisial K asal negara Rusia salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP, semalam pukul 19.00 Wita kami amankan di Bandara Ngurah Rai," ujar Ariasandy pada 31 Januari 2025.

Saat ini, Direskrimum Polda Bali terus mendalami keterlibatan K dalam kasus kejahatan internasional bersama delapan pelaku lainnya.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #soal #geng #rusia #perampok #anggota #jangan #sampai #rusak #citra #pariwisata #bali

KOMENTAR