Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
Potret Presiden Prabowo Subianto (instagram/prabowo)
07:48
1 Februari 2025

Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset

Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada akhir Januari 2025. Dalam video tersebut juga disebutkan adanya sanksi bagi anggota legislatif yang tidak menyetujui undang-undang tersebut.

Video itu menampilkan narasi sebagai berikut:

Prabowo Hari Ini Resmi Sahkan Undang-Undang Perampasan Aset! DPR yang Tidak Setuju Langsung Dihabisi.

PRABOWO RESMI SAHKAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET! WAKIL RAKYAT YANG TIDAK SETUJU LANGSUNG DIHABISI!”

Namun, benarkah klaim tersebut?

Fakta yang Sebenarnya

Berdasarkan penelusuran, isi video tersebut tidak sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam judulnya. Faktanya, tidak ada bukti bahwa Prabowo telah mengesahkan RUU Perampasan Aset pada akhir Januari 2025.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan juga menegaskan bahwa RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah berdasarkan nilai urgensinya. Pemerintah masih perlu mengkaji lebih dalam draf muatan materi dalam RUU ini.

Selain itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset terganjal tahun politik. Beleid ini sebenarnya telah masuk ke DPR sejak April 2023, namun hingga kini belum dibahas lebih lanjut karena banyak anggota DPR yang kembali maju dalam pemilihan legislatif.

Kesimpulan

Klaim bahwa Presiden Prabowo telah mengesahkan RUU Perampasan Aset pada akhir Januari 2025 adalah tidak benar. Faktanya, RUU ini masih dalam tahap pembahasan dan belum masuk ke dalam Prolegnas 2025. Video yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Editor: Bella

Tag:  #fakta #prabowo #sahkan #perampasan #aset

KOMENTAR