LHKPN Utusan Khusus Presiden Mari Elka Pangestu Rp 89,1 Miliar
Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menginisiasi Global Blended Finance Alliance (GBFA) guna merangkul berbagai negara berkembang untuk berkolaborasi dalam pembiayaan transisi energi pada Indonesian Pavilion Talkshow bertajuk Fostering and Enabling Innovative Climate Finance Mechanism di COP29, Baku, Azerbaijan Selasa, (12/11). (
17:36
31 Januari 2025

LHKPN Utusan Khusus Presiden Mari Elka Pangestu Rp 89,1 Miliar

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Salah satu pejabat tersebut adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, Mari Elka Pangestu.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 3 Desember 2024, Mari Elka memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 89,1 miliar, tepatnya Rp 89.184.651.460.

Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Mari Elka berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 76,3 miliar.

Ia tercatat memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Pusat (DKI Jakarta), Tangerang (Banten), dan Serang (Banten).

Mari Elka juga memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat (AS).

Ia memiliki alat transportasi dan mesin, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 156,2 juta.

Selain itu, Mari Elka juga memiliki surat berharga sebesar Rp 16,6 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1,8 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 12,4 miliar, dan utang sebesar Rp 18,2 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan Mari Elka sebesar Rp 89,1 miliar.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #lhkpn #utusan #khusus #presiden #mari #elka #pangestu #miliar

KOMENTAR