Berdasarkan LHKPN, Zita Anjani Punya Harta Rp 89,7 Miliar
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 18 Januari 2025, Zita tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 89,7 miliar, atau tepatnya Rp 89.751.378.000.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Zita berupa tanah dan bangunan, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 46,6 miliar.
Ia memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk Depok, Lampung Selatan, dan Jakarta Timur.
Selain itu, Zita juga memiliki aset transportasi dan mesin dengan total nilai sebesar Rp 4,6 miliar, yang terdiri dari 3 unit mobil merek Toyota Alphard dan Lexus, serta 1 unit motor merek Honda E1F02N12M2.
Zita juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 30,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 6 miliar.
Selain itu, ia memiliki harta lainnya yang bernilai Rp 2 miliar.
Dengan demikian, total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 89,7 miliar.
Tag: #berdasarkan #lhkpn #zita #anjani #punya #harta #miliar