Kementerian HAM Bakal Gandeng Komisi HAM Malaysia, Lindungi Pekerja Migran Indonesia
— Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berencana menggandeng Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) untuk mengusut kasus penembakan pekerja migran Indonesia yang terjadi di Malaysia.
Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan perlindungan dan keadilan bagi korban.
“Kami memiliki instrumen seperti Suhakam di Malaysia atau jaringan kerja sama HAM ASEAN," ujar Pigai di Kantornya, Kumat (30/1/2025).
"Ini dapat kami manfaatkan dengan fasilitas dan kewenangan yang ada untuk memaksimalkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia,” katanya lagi.
Pigai menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bekerja sebagai satu kesatuan melalui koordinasi lintas kementerian.
Jika Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengalami kesulitan dalam menangani kasus ini, KemenHAM siap mendukung dengan instrumen kerja sama HAM yang dimiliki.
“Kami tetap memberi kesempatan kepada kementerian lain untuk bekerja maksimal, tetapi kami tidak akan tinggal diam," ujarnya.
"Yang penting adalah melindungi warga negara Indonesia dan memastikan mereka mendapatkan keadilan,” kata Pigai menegaskan.
Dia juga mengungkapkan, telah memerintahkan Direktur Jenderal Kepatuhan KemenHAM untuk memonitor dan berkoordinasi dengan instansi terkait sejak beberapa hari lalu.
“Kami siapkan segalanya, termasuk bahan terkait persoalan penyiksaan, persoalan perempuan, atau laporan-laporan internasional lainnya," ujarnya.
"Semua langkah kami maksimalkan agar ada keadilan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Pigai lagi.
Sebelumnya, lima orang pekerja migran ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.
Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
"Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima pekerja migran Indonesia sedang melintas di perairan tersebut," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta pada 26 Januari 2025.
Akibat kejadian ini, satu pekerja migran Indonesia dinyatakan meninggal dunia, sementara tiga lainnya berada dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit di Malaysia.
Tag: #kementerian #bakal #gandeng #komisi #malaysia #lindungi #pekerja #migran #indonesia