Komisi XII DPR: Kenaikan Pertamax Ikuti Pasar, Pemerintah Tetap Pertimbangkan Daya Beli
- Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai, kenaikan harga Pertamax yang ditetapkan pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) merupakan bagian dari mekanisme harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Penetapan harga BBM nonsubsidi memang mengikuti kondisi pasar, yang mengacu pada harga minyak dunia dan biaya pengadaan energi.
Menurut Bambang, perubahan harga energi di pasar global turut memengaruhi harga BBM nonsubsidi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Karena itu, kenaikan harga Pertamax tidak dapat dilepaskan dari dinamika yang terjadi di sektor energi dunia.
Baca juga: Pertamax Makin Mahal, 10 Persen Pengguna Diprediksi Beralih ke Pertalite
"Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengacu pada mekanisme pasar dan harga keekonomian," ujar Bambang dalam keterangannya dikutip Minggu (14/6/2026).
"Namun dalam penerapannya, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional dan daya beli masyarakat sehingga penyesuaian dilakukan secara bertahap dan terukur," lanjutnya.
Ia mengatakan, pemerintah tidak serta-merta menerapkan perubahan harga secara penuh dalam waktu singkat.
Pendekatan tersebut, dia bilang, bertujuan menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan kondisi pasar energi.
Bambang juga menilai harga Pertamax di Indonesia masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Ia menyebut, harga BBM dengan spesifikasi setara di Thailand, Singapura, dan Filipina saat ini masih berada di atas harga yang berlaku di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara penerapan mekanisme pasar dan keterjangkauan harga energi. Karena itu, meskipun terjadi penyesuaian, harga Pertamax di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan," katanya.
Meski demikian, Bambang mengaku memahami berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menurut dia, pemerintah masih menunjukkan keberpihakannya dengan mempertahankan harga Pertalite, solar subsidi atau Biosolar, dan elpiji 3 kilogram hingga akhir 2026.
Ia menambahkan, momentum kenaikan harga Pertamax juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong penggunaan energi yang lebih efisien.
Langkah tersebut antara lain dengan mengurangi konsumsi BBM yang tidak perlu, menerapkan pola kerja yang lebih fleksibel apabila memungkinkan, serta mempercepat transisi menuju penggunaan kendaraan listrik dan teknologi hemat energi.
"Dengan demikian, ketergantungan terhadap BBM dapat berangsur berkurang dan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan energi yang ekonomis," pungkas Bambang.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Seskab Sebut Masih Lebih Murah dari Negara Tetangga
Tag: #komisi #kenaikan #pertamax #ikuti #pasar #pemerintah #tetap #pertimbangkan #daya #beli