31
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (30/1). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
20:48
30 Januari 2025
Dalam Sidang DKPP, Pengadu Ungkap KPU Barito Utara Tak Patuhi Rekomendasi Bawaslu
- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara. Dalam perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 ini yang menjadi pihak teradu adalah Ketua KPU Barito Utara. Komosioner KPU Kabupaten Barito Utara itu diadukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, melalui kuasa hukumnya Andi Muhammad Asrun. Asrun mempersoalkan keputusan KPU yang tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Padahal, Bawaslu sudah merekomendasikan untuk melakukan PSU di TPS 04 Malem Waken dan TPS 01 Kampung Melayu. "Rekomendasi Bawaslu Kabupaten tidak dilaksanakan oleh KPU. Padahal tidak ada kewenangan untuk menolak, karena wajib hukumnya. Malah KPU ini, dia berdalih, dia membuat kajian hukum dalam rangka mengalahkan rekomendasi Bawaslu itu kesalahannya," kata Asrun di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/1). Dalam proses persidangan DKPP, lanjut Asrun, disebutkan bahwa memang terdapat dugaan pelanggaran pemungutan suara. Ia menyebut, KPU Kabupaten Barito Utara melakukan pelanggaran etik, karena tidak mematuhi keputusan Bawaslu. "Kesalahannya di situ jadi kita adukan. Ini kan pelanggaran hukum dan termasuk pelanggaran etik," tegas Asrun. Ia menyesalkan, terdapat penambahan suara tanpa identitas. Bahkan, dalam persidangan DKPP terungkap bahwa terdapat pemilih yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat melakukan pencoblosan, pada 14 Februari 2024. "Jadi orang datang, kemudian asumsi ketua KPPS dia kenal orang itu, ya kan nggak bisa bilang kenal. Kemudian ada surat lagi menyatakan satu surat lagi bahwa itu adalah warga kita, ya kan itu nggak benar," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #dalam #sidang #dkpp #pengadu #ungkap #barito #utara #patuhi #rekomendasi #bawaslu