Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Mengaku Tak Diperas Rohidin Mersyah
Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
17:46
30 Januari 2025

Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Mengaku Tak Diperas Rohidin Mersyah

Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono mengaku tidak pernah diperas oleh Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah yang berstatus tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Saya enggak (diperas), maaf yah," ujar Beni di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2025).

Pada Kamis hari ini, Beni diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Rohidin.

Beni mengaku ditanya 20 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait Rohidin Mersyah.

 

"20 (pertanyaan) ya. Normal saja mengenai tersangka Pak gubernur sebelumnya," kata Beni.

Selain Beni Harjono, KPK juga memanggil Andra Wijaya selaku Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).

Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Dalam kasus ini, Rohidin Mersyah diduga mengancam untuk mencopot bawahan jika tidak memberikan dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #diperiksa #dirut #bank #bengkulu #mengaku #diperas #rohidin #mersyah

KOMENTAR