Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan dalam Penembakan WNI oleh Polisi Malaysia
- Kementerian Luar Negeri RI mendorong agar otoritas Malaysia menginvestigasi kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) oleh polisi Malaysia, dalam hal ini APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia), pada Jumat (25/1/2025).
Kemenlu menduga ada kemungkinan terjadinya excessive use of force atau penggunaan kekuatan secara berlebihan sehingga peristiwa itu mengakibatkan satu orang WNI meninggal.
"Kemlu juga mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force)," tulis Kemenlu RI, Rabu (29/1/2025).
Selain mendorong otoritas Malaysia, KBRI juga mengumpulkan informasi yang lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi peristiwa yang lebih jelas, termasuk meminta retainer lawyer Kedutaan Besar RI di Malaysia mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
"Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur (juga) akan memberikan pendampingan hukum kepada para WNI untuk memastikan terpenuhnya hak-hak mereka dan membiayai perawatan (korban selamat) di rumah sakit hingga sembuh," tulis Kemenlu RI.
Sedangkan satu WNI yang meninggal dunia, Basri, asal Provinsi Riau, dipulangkan pada Rabu kemarin.
Sebagai informasi, insiden ini bermula ketika petugas APMM mendapati sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
Dugaan perlawanan ini juga dibantah oleh para korban yang bersaksi kepada Kemenlu RI.
Akibat dari penembakan ini, satu WNI dilaporkan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.
Tag: #dugaan #penggunaan #kekuatan #berlebihan #dalam #penembakan #oleh #polisi #malaysia