Cek Langsung Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Senggol Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Turun Langsung Cek Pagar Laut Bekasi, Rieke PDIP Sebut Nama Ridwan Kamil: Ayo Kang, Kok Bisa Ada Sekretariat Bersama
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka menyebut nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK terkait masalah pagar laut di Bekasi. Hal itu sebagaimana diunggah Rieke di akun Instagramnya.
Dalam unggahan itu, Rieke mengaku tengah melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Dalam kunjungan itu, Rieke menyisir daerah pesisir yang ia sebut dulunya adalah hutan mangrove. Namun sebagian telah dipagar bambu.
"Ini tadinya hutan mangrove, ini kasihan nelayan. Noh lihat udah dipagerin aja," kata Rieke dalam video unggahannya.
Dia pun menegaskan, dalam peta angkasa atau overlay di daerah itu bukan daratan sama sekali. Tata ruang di pesisir itu, kata Rieke, juga bukan diperuntukan untuk pelabuhan, bukan juga untuk perumahan.
"Kalau gak percaya tanya sama KKP hasil overlay-nya. Ini kok bisa izinnya muncul," kata Rieke.
Lantas Rieke pun menyinggung nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait masalah pagar laut tersebut. Sebab diduga, pagar laut itu muncul saat Ridwan Kamil menjabat.
"Ayo mana Kang Ridwan Kamil, kok bisa ada sekretariat bersama antara Pemprov sama dengan PT yang mengklaim luasan lahan," katanya.
Rieke menegaskan, bahwa proyek pagar laut itu bukan proyek pemerintah pusat, melainkan disetujui oleh pemerintah provinsi. Ia juga mengklaim memiliki surat menyurat yang menyatakan bahwa pemerintah pusat tidak setuju akan proyek tersebut karena tata ruangnya memang bukan untuk pelabuhan.
Dalam tulisan diunggahannya, Rieke menyebut bahwa pagar laut di Bekasi itu telah mengganggu suplai listrik Jawa Madura Bali karena telah mengganggu turbin PLTGU Muara Tawar.
"Berdasarkan plang di TKP: Diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat BEKERJASAMA dengan PT TRPN, Plus PT MAN," tulis Rieke.
Tiga Kali Izin Pagar Laut Ditolak
Di sisi lain, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar menolak total tiga kali pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), pembangun pagar laut di Bekasi.
Bahkan, Bey menjelaskan pengajuan PKKPRL itu dilakukan oleh PT TRPN sebelum terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 dan ditolak Pemprov Jabar karena tidak memenuhi aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Sebelum UUCK itu (PKKPRL) adanya di provinsi dan kami menolaknya. Dan setelah terbit UUCK tetap mengajukan karena perlu rekomendasi (provinsi), tapi tetap kami tolak juga sebetulnya karena tak memenuhi aturan RTRW," kata Bey sebagaimana dilansir Antara, Rabu (29/1/2025).
Bey menegaskan bahwa rekomendasi untuk penerbitan PKKPRL tidak didapatkan oleh PT TRPN, karenanya dia juga mengaku heran jika disebut bahwa perusahaan itu memiliki sertifikat di ruang laut. Karena sepengetahuannya, PT TRPN dan Pemprov Jabar memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk pengelolaan lahan darat di sana.
"Makanya saya pastikan juga kan katanya ada uang ke Pemprov. Saya pastikan Pemprov Jabar itu hanya menerima uang sewa aja, yang sesuai aturan," ujarnya.
Bey menegaskan tidak ada aliran uang ke Pemprov Jabar selain sewa menyewa lahan Pemprov Jabar untuk dikelola. Dan jika ada semisal oknum yang menerima dana di luar peraturan, Bey berkomitmen akan memberikan sanksi berat sampai pemecatan.
"Jadi saya pastikan tidak ada uang ke Pemprov. Dan kalau ada oknum yang memang menerima, kami akan proses untuk dipecat. Itu sudah komitmen kami," tuturnya.
Tag: #langsung #pagar #laut #bekasi #rieke #pdip #senggol #ridwan #kamil #kang #bisa #sekretariat #bersama