Demi Penghematan Anggaran, Menhut Raja Juli Bentuk Tim Sisir Anggaran Tidak Relevan
- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membentuk tim di internal kementeriannya untuk menyisir anggaran yang kurang relevan.
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal penghematan anggaran di kementerian/lembaga.
"Sekarang sudah dibentuk tim mewakili masing-masing dirjen (direktorat jenderal) untuk menyisir kembali anggaran yang tidak atau kurang relevan dengan pencapaian tujuan kementerian," kata Raja Juli saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Raja Juli juga menegaskan dirinya turut menyampaikan arahan Presiden RI soal penghematan anggaran tersebut kepada jajarannya saat momen pelantikan pejabat eselon II di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI ini juga meminta agar kegiatan seremonial di kementeriannya dipangkas.
"Biaya perjalanan dinas, terutama ke luar negeri, akan disisir kembali. Anggaran seminar, simposium, FGD (focus group discussion), dan lain-lain yang bersifat seremonial saya minta untuk dipangkas," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.
"Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.
Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.
Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.
"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut.
Tag: #demi #penghematan #anggaran #menhut #raja #juli #bentuk #sisir #anggaran #tidak #relevan