Meski PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia Ilegal, Negara Harus Tetap Melindungi
Ilustrasi penembakan dengan senjata api.(Shutterstock)
11:44
28 Januari 2025

Meski PMI yang Ditembak Otoritas Malaysia Ilegal, Negara Harus Tetap Melindungi

- Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan, meski lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditembak otoritas maritim Malaysia ilegal, negara harus tetap melindungi mereka.

Dia menekankan Indonesia perlu melindungi mereka, terlepas dari ada atau tidaknya dokumen resmi yang mereka bawa.

"Walaupun PMI tersebut adalah ilegal, namun konstitusi kita memerintahkan negara untuk melindungi mereka, terlepas dari ada tidaknya dokumen resmi yang mereka bawa," ujar Rezasyah kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2025).

Maka dari itu, Rezasyah menyebut, nota diplomatik yang dikeluarkan KBRI di Kuala Lumpur sudah sesuai dengan Konvensi Wina yang mengatur tugas pokok dan tanggung jawab diplomatik.

Setidaknya, kata dia, hak-hak dasar para korban dihargai secara hukum di Malaysia.

"Setidaknya hak-hak dasar PMI tersebut di Malaysia dihargai secara hukum nasional Malaysia, dan proses peradilan mereka nanti dapat diterima secara hukum internasional," imbuhnya.

Insiden penembakan yang melibatkan Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

Kronologi yang disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.

"Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).

Akibat kejadian ini, satu PMI dinyatakan meninggal dunia, sementara satu lainnya berada dalam kondisi kritis.

"Tiga PMI lainnya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia," ujar Christina.

Ia mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan secara berlebihan dalam insiden tersebut.

“Kami mengecam penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh otoritas Maritim Malaysia (APMM), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya terluka,” tegasnya.

Christina juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap para PMI yang selamat segera pulih.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan mendoakan agar empat korban lainnya segera mendapatkan kesembuhan,” tambahnya.

Editor: Adhyasta Dirgantara

Tag:  #meski #yang #ditembak #otoritas #malaysia #ilegal #negara #harus #tetap #melindungi

KOMENTAR