AHY Bicara Kemungkinan Intervensi DPR Soal PKPU Pilkada: Demokrat Akan Kawal
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Novian)
18:08
23 Agustus 2024

AHY Bicara Kemungkinan Intervensi DPR Soal PKPU Pilkada: Demokrat Akan Kawal

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi potensi adanya intervensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DPR RI terkait revisi Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah.

Kekhawatiran adanya intervensi muncul lantaran sebelumnya Badan Legislasi DPR RI sempat menyepakati untuk merevisi UU Pilkada tanpa mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

AHY menegaskan, kader Partai Demokrat di DPR RI akan mengawal agar PKPU bisa direvisi sesuai dengan putusan MK.

“Saya pikir jelas ya bahwa Demokrat itu juga punya nilai, punya idealisme, dan juga punya prinsip-prinsip dalam berpolitik dan menjalankan demokrasi kita hari ini,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU

Dia bilang, bahwa konstitusi harus dipatuhi oleh semua warga negara, mau tidak mau, termasuk oleh partai politik.

“Yang jelas kita harus menghormati dan kami punya sikap untuk sekali lagi berada di garis konstitusional,” tegas AHY.

Sebelumnnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.

Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.

"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap 301 Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Tapi Baru Segini yang Dipulangkan

Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.

"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #bicara #kemungkinan #intervensi #soal #pkpu #pilkada #demokrat #akan #kawal

KOMENTAR