VIDEO Kronologi Kasus Mutilasi di Ngawi: Pelaku Ternyata Ketua Perguruan Silat
Kejahatan pelaku terungkap setelah warga menemukan jasad wanita tersebut dalam keadaan tidak utuh, tersimpan di dalam koper, yang ditemukan di selokan wilayah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, Jawa Timur, pada 23 Januari 2025.
Polisi menangkap RTH pada Sabtu (25/1/2025), sekitar pukul 00.00 WIB, di Madiun, Jawa Timur.
Selama proses interogasi, pelaku sempat bernyanyi saat ditanya oleh polisi terkait kasus tersebut.
Ketua Perguruan Silat
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan RTH adalah ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, tersangka juga dikenal sebagai anggota LSM yang bergerak di isu sosial, kemasyarakatan, dan antikorupsi.
"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung, namun sisi lain yang baru kami ketahui adalah dia juga ketua ranting perguruan pencak silat di Tulungagung," ungkap Kombes Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Farman juga menjelaskan hubungan antara RTH dan korban, Uswatun Khasanah.
Meskipun RTH mengaku sebagai suami siri korban, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Pelaku dan korban hanya sebatas teman dekat, bukan suami siri seperti yang diakuinya.
Pengakuan Tersangka: Mengaku Suami Siri Tutupi Perselingkuhan
Tersangka RTH sempat mengklaim bahwa dirinya adalah suami siri korban untuk mengelabui orang sekitar, termasuk saat menginap di kos-kosan korban.
Namun, polisi membantah klaim tersebut karena tidak ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
Kombes Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka.
"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya.
RTH diketahui memiliki istri sah dan anak. Kehidupan rumah tangganya pun terungkap baik-baik saja,.
"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak."
"Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," ujarnya.
Detik-detik Pembunuhan dan Mutilasi
Pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah terjadi pada Minggu (19/1/2025) malam di sebuah hotel di Kediri.
Kombes Farman mengungkapkan pembunuhan itu sudah direncanakan jauh sebelumnya.
Tersangka dan korban cek-in di hotel, pada Minggu malam.
Namun ketika di dalam kamar hotel itu, cekcok antara keduanya terjadi, yang berujung pada cekikan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah korban meninggal, pelaku bingung dan memutuskan untuk membuang mayatnya," jelas Farman.
Akhirnya, tersangka mengambil koper dari rumahnya dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban, dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.
Lalu, pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), tersangka mulai memutilasi jasad korban.
"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," ucap Farman.
Setelah dimutilasi, bagian tubuh korban dibuang di tiga tempat berbeda, Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.
"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," katanya.
Kejahatan Terungkap
Kejahatan Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya.
Polisi pun menangkap Rohmad tak lama setelah penemuan jasad korban.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 KUHP ayat 3.
(Tribunnews/Surya.co.id/Luhur Pambudi/Geok Mengwan/Malau)
Tag: #video #kronologi #kasus #mutilasi #ngawi #pelaku #ternyata #ketua #perguruan #silat