Mahfud Minta Menteri Jangan Takut Bongkar Otak di Balik Pagar Laut
Eks Menkopolhukam Mahfud MD mengomentari terkait kedatangan Hasto Kristiyanto di Surabaya meski sebagai tersangka dugaan suap dalam keterlibatan Harun Masiku, Minggu (19/1/2025) (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
15:50
27 Januari 2025

Mahfud Minta Menteri Jangan Takut Bongkar Otak di Balik Pagar Laut

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD meminta para menteri yang terseret dalam perkara pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, tidak takut untuk mengungkapkan siapa pelaku di balik kasus ini.

"Menteri-menteri yang kementeriannya terlibat dalam pembuatan izin dan HGU Laut tak harus takut. Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku, dan peserta yang ada niat," tulis Mahfud dalam akun media sosial X pribadinya, Senin (27/1/2025).

Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip postingan tersebut.

Mantan Menko Polhukam ini berpandangan bahwa pihak yang bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini adalah pejabat bawahan yang menerima delegasi wewenang menerbitkan sertifikat pagar laut.

Adapun sertifikat yang dimaksud adalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar saja, Pak Menteri. Kan banyak kasus yang dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Mahfud juga meminta para menteri menyerahkan terduga pelaku dalam kasus pagar laut ke aparat penegak hukum.

Mahfud menyebut para pelaku itu telah melanggar hukum.

"Serahkan mereka yang melanggar hukum beserta bukti-buktinya ke aparat penegak hukum. Tak perlu menutupi kasus dengan alasan demi marwah institusi," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD juga berkomentar agar pagar laut segera dinyatakan sebagai kasus pidana.

Alasannya, menurut Mahfud, ada berbagai persoalan dalam pemasangan pagar sepanjang 30,16 kilometer di atas laut Tangerang itu, mulai dari perusakan alam hingga dugaan korupsi.

"Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi," kata Mahfud dalam akun media sosial X pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (25/1/2025).

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa persoalan keberadaan pagar laut tidak hanya terjadi di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ada 169 kasus terkait dengan keberadaan pagar laut di berbagai wilayah.

“Perlu diketahui sudah 169 kasus sebenarnya. Tetapi selama ini tak terekspos oleh media. Kemudian di Jakarta ini menjadi sangat sensitif, karena situasinya kan sedemikian rupa ya,” ujar Sakti di Gedung DPR RI, Kamis (23/1/2025).

Editor: Nicholas Ryan Aditya

Tag:  #mahfud #minta #menteri #jangan #takut #bongkar #otak #balik #pagar #laut

KOMENTAR