Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp 24 Miliar, Ada 2 Mobil Listrik
- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24.391.380.550 atau Rp 24,3 miliar.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ygang disetorkan Veronica ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Januari 2025.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Veronica berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp 17 miliar.
Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara.
Veronica juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 550 juta.
Ia tercatat memiliki dua unit mobil listrik merek Wuling tipe E260REV30KW dan tipe E260REV350KW.
Selain itu, Veronica memiliki surat berharga sebesar Rp 5,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 488 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 858 juta.
Kemudian, Veronica memiliki harta lainnya sebesar Rp 494 juta dan utang sebesar Rp 297 juta.
Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Pahala mengatakan, KPK membagi pelaporan LHKPN menjadi dua, yaitu 65 orang golongan reguler atau pejabat yang sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaan, dan 58 orang pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Ia mengatakan, pejabat di golongan reguler tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.
Sementara, pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
Tag: #wamen #pppa #veronica #punya #harta #miliar #mobil #listrik