Wadpada Skincare Berbahaya, Ini 5 Tips Cek Keamanan Skincare dari BPOM
Ramai soal skincare etiket biru yang beredar di masyarakat tanpa pengawasan dokter.(Shutterstock)
11:05
26 Januari 2025

Wadpada Skincare Berbahaya, Ini 5 Tips Cek Keamanan Skincare dari BPOM

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa kandungan dan izin edar produk kosmetik sebelum digunakan.

Tidak hanya skincare, namun produk kosmetik lain seperti lotion, lipstik, dan cushion juga perlu diperhatikan untuk menghindari penggunaan bahan berbahaya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau agar konsumen selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum menggunakan produk kosmetik.

"Skincare masuk dalam kategori kosmetik. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek KLIK sebelum membeli atau menggunakan kosmetik," ujar Taruna kepada Kompas.com, Sabtu (25/1/2025).

1. Cek kemasan dengan teliti

Taruna menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa kemasan produk sebelum membeli skincare.

Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan memiliki label yang jelas terbaca.

Kemasan yang rusak atau tidak terjaga dapat mengindikasikan produk yang telah tercemar.

2. Cek label produk

Label pada produk kosmetik, termasuk skincare, juga harus diperhatikan dengan seksama.

"Cek label yang berisi komposisi produk, apakah ada bahan yang dapat menyebabkan alergi atau tidak, apakah ada cara penyimpanan dan penggunaan secara khusus," ungkapnya.

3. Periksa izin edar produk

Selain label, konsumen juga harus memeriksa izin edar produk.

Ia menegaskan pentingnya menggunakan produk yang telah terdaftar resmi oleh BPOM.

"Jangan menggunakan kosmetik tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan," tegasnya.

Izin produk kosmetik sendiri disiarkan oleh BPOM melalui cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

4. Perhatikan tanggal kedaluwarsa

Aspek lain yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah tanggal kedaluwarsa produk.

BPOM mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan produk kosmetik yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa karena berisiko menimbulkan iritasi atau dampak lain pada kulit.

5. Beli dari toko tepercaya

BPOM juga menekankan pentingnya membeli produk kosmetik hanya dari sarana penjualan terpercaya, baik di toko fisik berlabel official store (toko resmi) baik offline maupun online.

 

"Jangan mudah terpengaruh klaim dan iklan yang berlebihan serta efek instan yang tidak terjamin," sarannya.

Editor: Tari Oktaviani

Tag:  #wadpada #skincare #berbahaya #tips #keamanan #skincare #dari #bpom

KOMENTAR