Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau? Ini Penjelasannya
- Lampu lalu lintas merupakan bagian penting ketika berkendara. Di setiap jalan yang dilalui pasti terdapat warna merah, kuning, dan hijau menjadi sinyal universal untuk mengatur kelancaran lalu lintas.
Lalu, pernahkah Anda bertanya-tanya, mengapa warna-warna ini yang dipilih? Mengapa tidak menggunakan warna lain? Jawabannya ternyata menyimpan sejarah panjang dan logika yang menarik.
Ternyata, selain menjadi pengatur lalu lintas, lampu merah, kuning, dan hijau juga mencerminkan perjalanan panjang inovasi teknologi dan psikologi manusia. Tapi, bagaimana warna-warna ini menjadi standar global untuk sistem lalu lintas?
Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai sejarah, dan filosofi di balik pemilihan warna lampu lalu lintas, yang dirangkum dari Readers Digest, Kamis (23/1).
Awal Mula Lampu Lalu Lintas
Sebelum ada lampu lalu lintas untuk kendaraan, kereta api adalah moda transportasi utama yang membutuhkan sinyal lalu lintas. Pada awalnya, kereta menggunakan merah untuk berhenti, hijau untuk hati-hati, dan putih untuk jalan.
Namun, warna putih sering menyebabkan kebingungan, terutama di malam hari ketika bisa tertukar dengan cahaya bintang. Akhirnya, hijau dipilih untuk menggantikan putih, dan kuning digunakan sebagai tanda hati-hati.
Di Amerika Serikat, lampu lalu lintas pertama kali muncul pada 1920-an seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan. William Potts, seorang polisi di Detroit, menciptakan lampu lalu lintas tiga warna pertama di dunia untuk mengatur lalu lintas di persimpangan jalan.
Standar warna merah, kuning, dan hijau kemudian ditetapkan pada 1935 untuk seluruh negara, memastikan sistem lalu lintas seragam di mana pun.
Mengapa Merah untuk Berhenti?
Pemilihan warna merah sebagai tanda berhenti memiliki alasan ilmiah yang kuat. Merah memiliki panjang gelombang terpanjang di antara warna lainnya, sehingga dapat terlihat dari jarak yang lebih jauh. Hal ini membuatnya ideal sebagai sinyal peringatan bagi pengendara. Selain itu, merah secara psikologis diasosiasikan dengan bahaya, yang memperkuat pesan bahwa pengendara harus berhenti.
Sementara, warna kuning dipilih sebagai peringatan karena lebih pendek gelombangnya dibanding merah tetapi masih cukup terlihat, memberikan jeda waktu bagi pengendara untuk memperlambat kendaraan.
Sedangkan, hijau digunakan untuk tanda aman karena secara alami diasosiasikan dengan kelancaran dan kondisi aman, meskipun panjang gelombangnya paling pendek dibandingkan dua warna lainnya.
Evolusi dan Pengaruh Budaya
Kini, lampu lalu lintas telah menjadi simbol universal yang diadopsi di hampir seluruh dunia, meskipun ada pengecualian seperti di Jepang, yang menggunakan warna biru kehijauan untuk tanda jalan.
Perkembangan teknologi juga memungkinkan pembuatan lampu yang lebih efisien, termasuk lampu LED, yang lebih terang dan hemat energi.
Setiap kali Anda menunggu lampu lalu lintas berubah menjadi hijau, ingatlah bahwa warna-warna itu bukan hanya pilihan acak. Warna tersebut merupakan hasil perpaduan sejarah, sains, dan kebutuhan manusia untuk menciptakan sistem yang aman dan efisien di jalan.
Tag: #mengapa #lampu #lalu #lintas #berwarna #merah #kuning #hijau #penjelasannya