Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Ilustrasi Hewan Kurban (Pexels)
13:58
12 Juni 2024

Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Ketika ingin berkurban saat Idul Adha, beberapa orang biasanya akan menyumbangkannya ke masjid, musholla, atau suatu lembaga tertentu untuk di sembelih. Nantinya hewan kurban tersebut akan disembelih oleh pihak lembaga yang disumbangkan.

Sementara itu, beberapa orang memiliki keinginan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Namun, hal ini juga kerap menjadi pertanyaan apakah hukumnya boleh menyembelih hewan kurbannya sendiri? Boleh gak menurut Buya Yahya?

Menanggapi pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan, menyembelih hewan kurban sendiri hukumnya sunah untuk dilakukan. Selama orang tersebut tahu tata cara menyembelih hewan kurban sendiri, maka diperbolehkan.

“Hukum orang yang berkurban, jika menyembelih sendiri adalah sunah. Jika berkurban dan Anda mampu dan bisa menyembelihnya, tidak harus siapa yang paling alim, asal tahu bagian mana yang disembelih,” jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 2024 Berapa Hari? Simak Jadwal Liburan Hari Raya Kurban Menurut Pemerintah Pusat dan Daerah

Dengan menyembelih hewan kurban sendiri ini juga dinilai tidak merepotkan orang lain. Untuk itu, melakukan semuanya sendiri saat Idul Adha hukumnya diperbolehkan dan sunah.

“Asalkan menyembelih, maka hukum menyembelih (hewan) kurbannya sendiri itu adalah sunah.Kalau serahkan ke orang lain juga boleh saja. Jadi sunah menyembelih kurban sendiri, sempurna dalam mengabdi tidak merepotkan orang lain, sembelih sendiri, menguliti sendiri, bagi-bagi ke orang lain. Itu sunah dan nabi melakukan itu sendiri. Nabi menyembelih dengan tangan beliau sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari laman Muslim, dijelaskan memotong hewan kurban sendiri jika bisa maka akan lebih baik. Dalam hadis dijelaskan:

“Jika ia menyembelih kurbannya dengan tangannya sendiri maka ini lebih baik, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih 2 kambing Shahibul yang bertanduk indah menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan”.

Selain itu menyembelih hewan kurbannya sendiri juga memiliki berbagai macam hikmah dan keutamaan. Beberapa hikmah tersebut di antaranya.

Baca Juga: Kapan Puasa Arafah, Ikut Pemerintah atau Arab Saudi? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

1. Menandakan orang tersebut melaksanakan ibadahnya. Oleh sebab itu, menyembelih hewan kurban sendiri dianjurkan.

3. Membuat orang yang melakukannya merasakan dan menjalani ibadah qurban. Hal ini menjadi cara untuk mendekatkan diri kepada Allah sehingga lebih berbekas atsar ibadah tersebut.

3. Menyembelih hewan kurban sendiri akan membuat orang tersebut lebih yakin. Hal ini karena mereka sendiri yang mengucapkan Ikrar kurban yaitu “Dari fulan” dengan menyebut namanya.

Editor: M. Reza Sulaiman

Tag:  #bolehkah #menyembelih #hewan #kurban #sendiri #buya #yahya #jelaskan #hukumnya

KOMENTAR