Berkaca dari Kasus FH UI, Mengapa Mahasiswa Hukum Malah Melanggar Etika?
Ilustrasi pelecehan seksual.(Freepik)
17:10
17 April 2026

Berkaca dari Kasus FH UI, Mengapa Mahasiswa Hukum Malah Melanggar Etika?

- Dugaan pelecehan seksual verbal oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap sejumlah mahasiswi dan dosen wanita terus menjadi sorotan publik.

Sebagai individu yang sehari-hari berkutat dengan pasal dan teori keadilan, mereka justru memanfaatkan grup obrolan tertutup untuk merendahkan martabat wanita.

Menilik fenomena mahasiswa hukum yang malah melanggar hukum ini, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin, M.Kesos, memaparkan bahwa pemahaman hukum yang mendalam tidak secara otomatis membentuk integritas pribadi.

Baca juga: Kenapa Pelecehan Seksual di Grup Chat Dianggap Bercanda? Sosiolog Soroti Ruang Aman yang Salah

"Fenomena oknum mahasiswa fakultas hukum yang justru melanggar etika dan hukum menunjukkan bahwa pengetahuan tidak selalu berbanding lurus dengan praktik moral," kata Syaifudin kepada Kompas.com pada Kamis (16/4/2026).

Mengapa mahasiswa hukum malah melanggar hukum?

Ketika pengetahuan hukum hanya berhenti di kepala

Kurikulum pendidikan tinggi hukum sering kali terjebak pada penguasaan materi yang bersifat teknis dan tekstual.

Menurut Syaifudin, mahasiswa dilatih untuk menghafal pasal dan sanksi, tetapi proses tersebut belum tentu menyentuh sisi kemanusiaan yang mendalam.

"Pendidikan hukum sering kali menekankan aspek kognitif, yakni memahami aturan, pasal, dan sanksi, tetapi belum tentu berhasil menginternalisasi nilai etika dan moral dalam diri individu masing-masing," papar dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNJ tersebut.

Kurangnya internalisasi ini membuat nilai-nilai etika hanya berhenti di kepala tanpa meresap ke dalam tindakan nyata.

"Akibatnya, pada oknum-oknum ini, hukum dipahami sebagai sesuatu yang 'di luar diri', bukan sebagai prinsip yang membimbing perilaku sehari-hari," jelas dia.

Selain itu, para pelaku juga cenderung memisahkan antara identitas mereka sebagai akademisi dan perilaku mereka di dalam lingkungan pergaulan.

Syaifudin menuturkan, ada mekanisme bernama moral disengagement, yang membuat individu mampu memisahkan tindakan dari konsekuensi etisnya.

Baca juga: Sosiolog: Obrolan Seksual di Grup Chat Pria Bukan Hal Wajar

Kekuatan lingkungan pergaulan yang mengalahkan logika

Kekuatan habitus atau kebiasaan sosial yang terbentuk di lingkungan pertemanan sering kali jauh lebih dominan daripada pengetahuan formal yang didapat di bangku perkuliahan.

Saat sebuah kelompok menormalisasi pelecehan, pengetahuan hukum yang dimiliki anggotanya cenderung menjadi tidak berfungsi.

"Tindakan seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh kebiasaan sosial yang terbentuk dalam lingkungan, dan bukan semata oleh pengetahuan formal," ucap Syaifudin.

Solidaritas kelompok yang "salah arah" membuat setiap individu merasa aman untuk melakukan pelanggaran secara kolektif.

Dengan kata lain, jika lingkungan pertemanan menormalisasi candaan yang melecehkan, maka pengetahuan hukum yang sudah dipelajari di perkuliahan menjadi tidak efektif dalam membatasi perilaku tersebut.

Selain itu, status dari institusi pendidikan ternama terkadang memicu arogansi bahwa mereka akan selalu aman dari jerat sanksi.

"Ada pula kemungkinan munculnya rasa kebal (sense of immunity), terutama pada mahasiswa dari institusi bergengsi, yang merasa memiliki posisi sosial tertentu," kata Syaifudin.

Memanfaatkan celah untuk hindari sanksi

Sementara itu, Adelia Octavia Siswoyo, M.Psi., Psikolog, mengatakan bahwa kecerdasan akademik yang dimiliki oleh mahasiswa hukum justru berisiko disalahgunakan untuk mencari titik lemah dari sebuah regulasi agar terhindar dari konsekuensi.

"Mungkin justru karena mereka memahami hukum, jadi mereka mungkin melihat banyak celahnya," kata psikolog yang berpraktik di lembaga kesehatan mental Anvaya Latentia Psikologi ini, Kamis.

Para pelaku diduga telah memikirkan taktik agar pembicaraan mereka sulit dijerat secara hukum formal, misalnya dengan beraksi di ruang privat tanpa mengunggah foto dan menyebut nama lengkap korban.

"Mereka bisa memahami celahnya untuk tidak termasuk dalam pelanggaran. Mereka mungkin memikirkan itu, karena aneh banget di grup seperti itu, mereka benar-benar enggak ada jejak foto," pungkas Adelia yang juga berpraktik di Jaga Batin dan Teman Bincang tersebut.

Baca juga: Tak Sekedar Malu, Ini Dampak Psikologis Korban Candaan Seksual

Tag:  #berkaca #dari #kasus #mengapa #mahasiswa #hukum #malah #melanggar #etika

KOMENTAR