



Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya Menurut Islam
Hari Raya Idul Adha adalah momen yang sangat istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada hari tersebut adalah berkurban, yaitu menyembelih hewan seperti kambing, sapi, atau unta sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, muncul satu pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat, bolehkah makan daging kurban sendiri?
Artikel ini akan membahas tuntas mengenai hal tersebut, termasuk hak pembagian daging kurban, dan sunnah sebelum dan sesudah kurban.
Bolehkah Makan Daging Kurban Sendiri?

Bolehkah makan daging kurban sendiri? Pertanyaan ini kerap muncul terutama bagi mereka yang berniat berkurban atas nama pribadi atau keluarga. Jawabannya adalah boleh, bahkan disunnahkan. Dalam Islam, orang yang berkurban diperbolehkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya sendiri.
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
"Maka makanlah sebagiannya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang merasa cukup dengan apa yang ada pada mereka dan orang yang meminta", (QS Al-Hajj: 36)
Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa orang yang berkurban tidak hanya boleh makan daging kurban sendiri, tetapi juga dianjurkan untuk menikmatinya bersama keluarga.
Pembagian Daging Kurban: Bagaimana Hak Orang yang Berkurban?
Dalam praktiknya, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian:
1. Sepertiga untuk yang berkurban dan keluarganya, dimakan sebagai bentuk syukur.
2. Sepertiga untuk fakir miskin, sebagai bentuk kepedulian sosial.
3. Sepertiga untuk kerabat, tetangga, dan tamu, sebagai sarana mempererat silaturahmi.
Meskipun ini bukan pembagian yang wajib secara hukum, pembagian ini telah menjadi sunnah yang dicontohkan oleh para ulama dan diterapkan secara luas di berbagai tempat. Tujuannya adalah agar nilai ibadah dan sosial dari kurban dapat dirasakan secara lebih merata.
Namun, ada catatan penting. Jika kurban yang dilakukan adalah kurban nadzar—yakni kurban yang dilakukan karena nazar atau janji kepada Allah—maka dagingnya harus disedekahkan seluruhnya dan tidak boleh dimakan oleh orang yang berkurban maupun keluarganya.
Sunnah Sebelum Kurban
Agar ibadah kurban diterima dengan sempurna, ada beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan sebelum menyembelih hewan kurban, antara lain:
1. Tidak memotong rambut dan kuku sejak tanggal 1 Dzulhijjah bagi yang berniat berkurban, hingga hewan kurban disembelih. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
2. Berniat dengan ikhlas, semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau hanya ikut-ikutan.
3. Memilih hewan kurban yang sehat dan layak, sesuai dengan ketentuan syariat.
4. Melaksanakan shalat Idul Adha terlebih dahulu, karena waktu penyembelihan dimulai setelah shalat Idul Adha.
Sunnah Sesudah Kurban
Setelah hewan kurban disembelih, ada beberapa sunnah yang bisa dilakukan agar pahala dan manfaatnya lebih maksimal:
1. Membagikan daging kurban dengan adil dan tepat sasaran, terutama kepada fakir miskin dan yang membutuhkan.
2. Makan sebagian daging kurban bersama keluarga, sebagai bentuk syukur kepada Allah.
3. Tidak menjual bagian apapun dari hewan kurban, termasuk kulit, tanduk, atau dagingnya. Semua harus diberikan sebagai sedekah atau digunakan secara pribadi.
4. Berdoa dan memohon ampunan, karena momen berkurban adalah waktu mustajab untuk doa dan kesempatan meraih ampunan dari Allah SWT.
Kurban Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Ibadah yang Sarat Makna
Banyak orang mengira bahwa kurban hanyalah tradisi tahunan. Padahal, di balik penyembelihan hewan, terdapat makna spiritual yang mendalam. Kurban adalah bentuk kepatuhan dan pengorbanan seorang hamba kepada Tuhannya. Ini adalah refleksi dari kisah Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan anaknya, Ismail AS, karena ketaatannya kepada Allah.
Dengan demikian, menjawab pertanyaan bolehkah makan daging kurban sendiri, jawabannya adalah boleh dan disunnahkan, selama itu bukan kurban nadzar. Selain itu, pembagian daging yang tepat serta pelaksanaan sunnah sebelum dan sesudah kurban adalah bagian penting dari kesempurnaan ibadah ini.
Kurban adalah ibadah yang tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga sosial. Bagi Anda yang melaksanakan kurban, memakan daging kurban sendiri adalah hal yang diperbolehkan, bahkan dianjurkan dalam Islam. Namun, jangan lupakan hak fakir miskin dan kaum yang membutuhkan.
Melaksanakan sunnah sebelum dan sesudah kurban akan menambah kesempurnaan ibadah ini, serta memperkuat ikatan sosial dan keimanan kita kepada Allah SWT. Semoga kita semua diberikan kesempatan dan keikhlasan untuk melaksanakan ibadah kurban setiap tahunnya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag: #bolehkah #makan #daging #kurban #sendiri #penjelasannya #menurut #islam